Berita Kalsel

Tim Gabungan Tangkap Seorang Pelajar di Banjarbaru, Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu 6,89 Gram

Tim gabungan tangkap Pelajar di Banjarbaru, Kedapatan bawa sabu 6,89 Gram Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI.Tim gabungan tangkap pelajar di Banjarbaru, kedapatan bawa sabu 6,89 gram Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Tim gabungan tangkap pelajar di Banjarbaru, kedapatan bawa sabu 6,89 gram Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang.

Pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan pelajar di banjarbaru tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dalam penangkapan seorang Pelajar di Banjarbaru tersebut petugas behasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6,89 gram.

Pelajar yang sitangkap tersebut merupakan siswa SMA alias A (18), karena kedapatan oleh polisi menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,89 gram.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan Depan Kantor Gubernur Kalbar, Dipastikan Tak Ada Korban Jiwa

Baca juga: Keluar Penjara 4 Bulan, Residivis Palangkaraya Dibekuk Lagi, 1,14 Kg Sabu dan 386 Pil Ekstasi Disita

Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar itu, diamankan oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang.

Bermula ketika polisi sedang menunggu Target Operasi (TO) perkara lain, tiba-tiba satu petugas menerima informasi adanya seseorang yang diduga membawa narkotika.

"Kemudian tim gabungan dibagi menjadi dua, dan menuju lokasi yang diinformasikan," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humah, Kompol Tajudin.

Saat petugas tiba di lokasi tepatnya pada satu rumah di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, terlihat seseorang yang berlari ke arah bagian dalam pagar rumah.

"Ketika itu petugas melihat pelaku menyembunyikan sesuatu," jelas Tajudin, Rabu (22/2/2023).

hbvljfnkfmklm
Pelaku beserta barang bukti, ungkapan kasus peredaran narkoba di Banjarbaru. Humas Polres Banjarbaru

Saat diperiksa ternyata dari tangan A terdapat satu bungkus kotak rokok, di dalamnya ditemukan plastik klip berukuran besar berisi sabu-sabu dan satu pipet kaca.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang, untuk dilakukan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut," ungkap Tajudin.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba di Kalsel - Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Remaja di Banjarbaru Diamankan Personel Gabungan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved