Berita Kalsel
Tim Gabungan Tangkap Seorang Pelajar di Banjarbaru, Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu 6,89 Gram
Tim gabungan tangkap Pelajar di Banjarbaru, Kedapatan bawa sabu 6,89 Gram Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Tim gabungan tangkap pelajar di Banjarbaru, kedapatan bawa sabu 6,89 gram Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang.
Pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan pelajar di banjarbaru tersebut setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dalam penangkapan seorang Pelajar di Banjarbaru tersebut petugas behasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6,89 gram.
Pelajar yang sitangkap tersebut merupakan siswa SMA alias A (18), karena kedapatan oleh polisi menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,89 gram.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan Depan Kantor Gubernur Kalbar, Dipastikan Tak Ada Korban Jiwa
Baca juga: Keluar Penjara 4 Bulan, Residivis Palangkaraya Dibekuk Lagi, 1,14 Kg Sabu dan 386 Pil Ekstasi Disita
Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar itu, diamankan oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang.
Bermula ketika polisi sedang menunggu Target Operasi (TO) perkara lain, tiba-tiba satu petugas menerima informasi adanya seseorang yang diduga membawa narkotika.
"Kemudian tim gabungan dibagi menjadi dua, dan menuju lokasi yang diinformasikan," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humah, Kompol Tajudin.
Saat petugas tiba di lokasi tepatnya pada satu rumah di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, terlihat seseorang yang berlari ke arah bagian dalam pagar rumah.
"Ketika itu petugas melihat pelaku menyembunyikan sesuatu," jelas Tajudin, Rabu (22/2/2023).

Saat diperiksa ternyata dari tangan A terdapat satu bungkus kotak rokok, di dalamnya ditemukan plastik klip berukuran besar berisi sabu-sabu dan satu pipet kaca.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang, untuk dilakukan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut," ungkap Tajudin.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba di Kalsel - Bawa Sabu dalam Kotak Rokok, Remaja di Banjarbaru Diamankan Personel Gabungan
Tim gabungan
Pelajar di Banjarbaru
narkotika jenis sabu
Berita Kalsel
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Kasus Narkotika
barang bukti sabu
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.