Berita Kaltara
Pria di Tana Tidung Digerebek Polisi Usai Pakai Narkoba, Alasan untuk Stamina Kuat
Satresnarkoba Polres Tana Tidung menggerebek seorang pria usai menggunakan narkoba beralasan untuk kekuatan stamina saat bekerja
TRIBUNKALTENG.COM, TANA TIDUNG - Satresnarkoba Polres Tana Tidung menangkap seorang pria, diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di Desa Bebakung, Kecamatan Betayau, Tana Tidung, Kaltara.
Tersangka berinisial Y ditangkap pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Tana Tidung, Iptu Mahmud.
Berdasarkan kronologinya, Satresnarkoba Polres Tana Tidung, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah Y sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tana Tidung melakukan penggerebakan dan mengamankan Y di dalam rumahnya.
"Saat ditangkap, yang bersangkutan (Y) sedang persiapan berangkat kerja menggesek kayu.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, 2 Pemuda Dibekuk saat Melintas di Jalan Pendidikan Kutim, Ditemukan Paket Sabu
Baca juga: Curanmor di Malinau, Tersangka Ada Anak di Bawah Umur, Diduga Aksi Dilakukan Untuk Beli Narkoba
Dan kebetulan kemarin sorenya dia juga habis menggunakan narkoba," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Jumat (31/3/2023)
Dia menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan, didapatkan satu poket plastik kecil diduga narkoba dalam bungkus rokok yang disimpan di tas pinggang milik tersangka.
Dari hasil introgasi, Mantan Kapolsek Sekatak itu menerangkan, bahwa tersangka kecanduan menggunakan narkoba dengan alasan untuk bekerja menggesek kayu.
"Iya, alasannya untuk bekerja menggesek, karena dia merasa staminanya kuat setelah menggunakan narkoba," terangnya.
Iptu Mahmud menyebutkan, tersangka Y sudah menggunakan narkoba dalam kurun waktu dua tahun.
Dia menambahkan, saat ini status tersangka masih sebagai pengguna narkoba.
Mengingat, pihaknya belum bisa membuktikan bahwa tersangka Y sebagai pengedar.
"Dia pengguna, karena belum bisa kita buktikan dia ngedar, sudah dua tahun dia menggunakan narkoba," katanya.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Budak Sabu Ditangkap Polisi, 1 Tersangka Oknum Satpol PP Balikpapan
Adapun berat barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Tana Tidung dalam kasus ini seberat 0,08 gram.
Saat ini, tersangka juga telah dititip di Rutan Polresta Bulungan. Mengingat Polres Tana Tidung belum memiliki Rutan sendiri.
"BB yang kita amankan 0,08 gram, tapi itu sisanya. Karena sudah dipakai sebagian," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polres Tana Tidung Amankan Satu Pengguna Narkoba di Betayau, Akui Stamina Kuat Usai Gunakan Narkoba,
Satresnarkoba Polres Tana Tidung
Kecamatan Betayau
narkotika jenis sabu
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.