Berita Kaltara
Curanmor di Malinau, Tersangka Ada Anak di Bawah Umur, Diduga Aksi Dilakukan Untuk Beli Narkoba
Pengungkapan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Satreskrim Polres Malinau, ada tersangka anak di bawah umur, aksi untuk beli narkoba
TRIBUNKALTENG.COM, MALINAU – Pengungkapan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Satreskrim Polres Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Sebanyak 4 laporan yang ditangani polisi selama seminggu terakhir.
Penulusuran Satreskrim Polres Malinau mendapati laporan kehilangan berujung kasus curanmor yang diduga secara acak.
Tiga di antaranya diduga dilakukan oleh seorang pemuda asal Malinau Utara, SV (27).
Dan satu lainnya dilakukan oleh terduga anak usia 15 tahun.
"Sebagian besar laporan yang kami terima itu kehilangan sepeda motor.
Baca juga: 9 Tersangka Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres HST, Terjaring Operasi Jaran Intan 2023
Baca juga: 2 Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru, Barbuk Ditemukan pada Makanan Ringan
Termasuk Curat. Totalnya ada 4 sudah kami temukan, 3 unit dari satu pelaku yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, Sabtu (18/3/2023).
Motif pelaku melakukan pencurian acak diduga karena kecanduan narkoba atau zat adiktif obat-obatan terlarang.
Satu unit lainnya yang juga dibuat laporan polisinya sekira sepekan lalu juga berlokasi di Malinau Utara, diduga dilakukan seorang anak usia 15 tahun pada Minggu (12/3/2023) lalu.
Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya menerangkan, rata-rata kasus curanmor di Malinau juga berawal dari kelalaian pemilik kendaraan.
"Sering kita liat kalau ada kegiatan keramaian, di Prosehat contohnya.
Motor diparkir begitu saja tanpa pengawasan sampai malam hari.
Bahkan ada yang kuncinya dibiarkan lengket di motor.
Baca juga: Selain Ekstasi, Polisi Temukan Ratusan Kosmetik Tanpa Izin Edar Pabrik Rumahan Narkoba di Samarinda
Baca juga: Hakim PN Nunukan Vonis Hukuman Mati 2 Terdakwa dan 1 Orang Seumur Hidup Perkara 47 Kg Sabu
Ini membuka kesempatan terjadinya kejahatan," katanya.
Masyarakat diminta untuk ekstra hati-hati.
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.