Berita Kalsel

2 Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru, Barbuk Ditemukan pada Makanan Ringan

Dua orang diduga pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru, ditemukan barbuk sabu di dalam kemasan makanan ringan oleh tersangka

Editor: Sri Mariati
Dok. Polsek Nanga Tayap
pelaku pengedar sabu ditangkap polisi di Kotabaru, Kalsel. 

TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU –  Dua orang diduga pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Nusa Indah, Desa Semayap RT 05 RW 03, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 17.50 WITA.

Mereka masing-masing berinisial KD (57) dan AR (32), warga Jalan Wiramartas, Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Dari tangan tersangka didapati satu paket sabu dengan berat 0,83 gram, potongan kemasan makanan ringan digunakan untuk pembungkus, plastik klip, handphone dan sepeda motor.

Kepala  Polres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, melalui Kasatresnarkoba, AKP Nur Alam,  membenarkan pihaknya mengamankan 2 pelaku itu.

Pelaku ditangkap di pinggir jalan di kawasan Jalan Nusa Indah.

Baca juga: Diduga Jaringan Internasional, Polres Tarakan Amankan 2,7 Kg Sabu, 1 orang Dibekuk, 2 Lainnya Buron

Baca juga: Barang Bukti 30,55 Gram Sabu Diduga Milik Oknum Polisi Berpangkat Brigpol Dimusnahkan Polda Kaltim

Baca juga: Pria Warga Rabambang Gunung Mas Dibekuk, Ditemukan Sabu 7,29 Gram Dalam Kotak Rokok di Saku

Berawal anggota  Satresnarkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi bahwa KD sering mengedarkan  sabu.

Bersamaan waktu, di lokasi kejadian penangkapan KD, polisi juga mengamankan AR.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah satu paket sabu dengan berat bersih 0,83 gram.

Saat diinterogasi, AR diminta untuk menemani KD mengambil barang tersebut.

Ditambahkan Nur Alam bahwa KD bekerja sama dengan istri, yakni HY. perihal sabu tersebut.

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Nur Alam. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Sergap Dua Orang Pelaku Kasus Sabu di Semayap Kabupaten Kotabaru,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved