Berita Kalsel

9 Tersangka Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres HST, Terjaring Operasi Jaran Intan 2023

Sebanyak 9 tersangka ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres HST, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang terjaring Operasi Jaran Intan 2023

Editor: Sri Mariati
tribunkalteng.com/pangkan B
Ilustrasi, barang bukti kendaraan bermotor yang dicuri di wilayah HST, Kalsel. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Sebanyak 9 tersangka ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang terjaring Operasi Jaran Intan 2023.

Para tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor diungkap pada operasi yang digelar selama 12 hari.

Hal itu terungkap saat konferensi pers hasil Operasi Jaran Intan 2023, dipimpin Kabag Ops Polres HST, Kompol Maturidi didampingi Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi dan KBO Reskrim, Ipda Edy Fitriadi.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kabag Ops, Kompol Maturidi mengatakan, dari hasil operasi Jaran Intan 2023, Sat Reskrim berhasil mengamankan 9 tersangka yang terdiri dari lima Target Operasi (TO) dan empat non TO.

"Untuk insial para tersangka yakni TM (31), IJ (43), MH (47), HA, LW (18), SB (41), RH (29), UC (45) dan KQ (31)," jelasnya.

Baca juga: Kasus Penggelapan dan Curanmor Diungkap Polres Kotabaru, 1 Tersangka Anak di Bawah Umur

Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor di Banjarmasin Dihakimi Warga, Tertangkap Basah Perbaiki Motor di Bengkel

Baca juga: Residivis di Tabalong Kalsel 9 Kali Lakukan Curanmor, Melawan dan Berusaha Kabur di Dor Petugas

Kabag Ops mengatakan, selain ke 9 tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua dan 1 unit mobil hasil penggelapan.

"Operasi Jaran Intan 2023 ini merupakan operasi khusus kendaraan bermotor yang digunakan untuk kejahatan ataupun hasil dari kejahatan," lanjutnya.

Maturidi mengatakan, semua tersangka yang diamankan bersama barang bukti ini akan terus ditindaklanjuti sesuai perintah penindakan.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa ambil ke Polres dengan membawa surat-menyurat kendaraan serta KTP," jelasnya.

Baca juga: Terjaring Ops Jaran Intan 2023 Polres Tanahbumbu, Tersangka Curanmor Dibekuk di Gunung Besar

Baca juga: Sempat 2 Kali Kabur Dari Kejaran Petugas, Pelaku Curanmor 15 TKP di Kalbar Dibekuk Saat di Rumah

Maturidi mengatakan untuk proses pengambilan unit dilakukan secara gratis.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan yang paling penting adalah tidak sembarang meminjamkan kendaraannya kepada orang yang tidak dikenal," pesannya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ungkap Hasil Operasi Jaran Intan 2023, Satreskrim Polres HST Amankan 9 Tersangka,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved