Bupati di Kalteng jadi Tersangka

5 Fakta Unik Kasus Bupati Kapuas Ben Brahim: Pamit, Rujab, Harta Setara Nilai Korupsi, Bayar Survei

Ada sejumlah fakta unik di balik kasus dugaan korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat

Editor: Dwi Sudarlan
Instagram Ben Brahim S Bahat
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri, Ary Egahni. Keduanya ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. 

3. Kerugian negara mirip jumlah harta kekayaan 

KPK merilis kerugian negara dalam kasus korupsi Ben Brahim dan istri Ary Egahni mencapai Rp 8,7 miliar.

Menariknya nominal itu mirip dengan total harta kekayaan Bupati Kapuas itu pada 2022.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) yang dilansir di website KPK, harta kekayaan Ben Brahim 2022 sebesar Rp 8.702.133.408.

Baca Artikel Ini

4. Tahun terakhir masa jabatan

Kasus yang membelit Ben Brahim S Bahat terasa tragis karena terjadi di tahun terakhir masa jabatannya.

Ben Brahim dilantik sebagai Bupati Kapuas periode kedua pada 24 September 2028 lalu.

Jadi sekira 6 bulan lagi dia akan mengakhiri masa jabatannya.

Menyedihkan, Ben Brahim mengakhiri jabatannya dengan noda.

5. Gunakan uang korupsi untuk kepentingan politik dan bayar lembaga survei

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan konstruksi perkara yang membelit Ben Brahim dan Ary Egahni.

Johanis menyebut Ben Brahim yang menjabat selaku Bupati Kabupaten Kapuas selama dua periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023 dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta. 

Sedangkan, Ary Egahni selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah. 

"Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas," kata Johanis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved