Berita Palangkaraya

Tim Virtual Polda Mediasi Remaja di Palangkaraya, Gegara Tak Terima Diputus Ancam Sebar Video Syur

Tak terima diputus sepihak pujaan hati, seorang Anak SMA di Palangkaraya ancam ingin sebarkan Foto syur pacarnya.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Ipda Shamsuddin untuk Tribunkalteng.com
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin saat melakukan konsultasi dari mahasiswi yang bermasalah dengan mantan pacarnya, Sabtu (25/3/2023).  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tak terima diputus pujaan hati, seorang pelajar SMA di Palangkaraya ancam ingin sebarkan foto syur pacarnya.

Namun ancaman terebut tidak jadi direalisasikan, setelah adanya mediasi Tim Virtual Police Polda Kalteng terkait permasalahan yang terjadi.

Pasalnya, mantan pacar hendak sebarkan foto syur ke media sosial (Medsos), mahasiswi di Kota Palangkaraya curhat pada Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

Permasalahan tersebut berawal dari sang pria dan korban yang telah saling memutuskan hubungan.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Jadi Atensi Tim Satgas Polda Kalteng, Korban di Palangkaraya Capai 1.598 Orang

Baca juga: Nasib Nahas Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah, Dari Hotel di Surabaya ke Sel Polda Jatim

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Mafia Tanah di Palangkaraya Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

Namun sang pria masih menyimpan rasa dan berharap hendak kembali ke pelukan sang wanita.

Tetapi apa dikata, si wanita telah menetapkan tujuannya untuk tidak kembali bersama dengan si pria.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda Shamsuddin membenarkan hal tersebut.

“Jadi si pria ini hendak balikan namun mahasiswi tersebut menolak, akibatnya si pria hendak menyebarkan foto syur perempuan tersebut ke media sosial,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (26/3/2023).

Ketua Virtual Police mengatakan mahasiswi tersebut kemudian berkonsultasi, agar permasalahannya tersebut dapat diselesaikan.

“Kedua belah pihak sudah kami lakukan mediasi dan telah diketahui akar permasalahannya terkait balikan,” ujarnya.

Mahasiswi tersebut menjelaskan alasan dirinya memilih untuk berpisah dengan sang mantannya tersebut.

Diketahui bahwa mantan pacarnya tersebut bersikap over protektif atau terlalu banyak mengatur dan khawatir berlebihan terhadap orang-orang di sekitarnya baik itu pada pasangan, keluarga maupun teman, serta cemburuan.

Akibatnya mahasiswi tersebut pun tak tahan dengan sikap si pria dan memutuskan untuk berpisah.

“Keduanya telah berpacaran selama dua tahun dan menjalani hubungan jarak jauh. Setelah putus, si pria hendak balikan, namun korban tidak mau,” jelas Ipda Shamsuddin.

Tim Virtual Police memberikan edukasi terkait Undang-Undang yang mengatur tentang unsur pornografi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved