Berita Palangkaraya
Tim Virtual Polda Mediasi Remaja di Palangkaraya, Gegara Tak Terima Diputus Ancam Sebar Video Syur
Tak terima diputus sepihak pujaan hati, seorang Anak SMA di Palangkaraya ancam ingin sebarkan Foto syur pacarnya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tak terima diputus pujaan hati, seorang pelajar SMA di Palangkaraya ancam ingin sebarkan foto syur pacarnya.
Namun ancaman terebut tidak jadi direalisasikan, setelah adanya mediasi Tim Virtual Police Polda Kalteng terkait permasalahan yang terjadi.
Pasalnya, mantan pacar hendak sebarkan foto syur ke media sosial (Medsos), mahasiswi di Kota Palangkaraya curhat pada Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Permasalahan tersebut berawal dari sang pria dan korban yang telah saling memutuskan hubungan.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Jadi Atensi Tim Satgas Polda Kalteng, Korban di Palangkaraya Capai 1.598 Orang
Baca juga: Nasib Nahas Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah, Dari Hotel di Surabaya ke Sel Polda Jatim
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Mafia Tanah di Palangkaraya Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
Namun sang pria masih menyimpan rasa dan berharap hendak kembali ke pelukan sang wanita.
Tetapi apa dikata, si wanita telah menetapkan tujuannya untuk tidak kembali bersama dengan si pria.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda Shamsuddin membenarkan hal tersebut.
“Jadi si pria ini hendak balikan namun mahasiswi tersebut menolak, akibatnya si pria hendak menyebarkan foto syur perempuan tersebut ke media sosial,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (26/3/2023).
Ketua Virtual Police mengatakan mahasiswi tersebut kemudian berkonsultasi, agar permasalahannya tersebut dapat diselesaikan.
“Kedua belah pihak sudah kami lakukan mediasi dan telah diketahui akar permasalahannya terkait balikan,” ujarnya.
Mahasiswi tersebut menjelaskan alasan dirinya memilih untuk berpisah dengan sang mantannya tersebut.
Diketahui bahwa mantan pacarnya tersebut bersikap over protektif atau terlalu banyak mengatur dan khawatir berlebihan terhadap orang-orang di sekitarnya baik itu pada pasangan, keluarga maupun teman, serta cemburuan.
Akibatnya mahasiswi tersebut pun tak tahan dengan sikap si pria dan memutuskan untuk berpisah.
“Keduanya telah berpacaran selama dua tahun dan menjalani hubungan jarak jauh. Setelah putus, si pria hendak balikan, namun korban tidak mau,” jelas Ipda Shamsuddin.
Tim Virtual Police memberikan edukasi terkait Undang-Undang yang mengatur tentang unsur pornografi.
Polda Kalteng
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
pelajar SMA di Palangkaraya
Tim Virtual Police Polda Kalteng
mahasiswi di Kota Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.