Berita Palangkaraya
BBPOM Palangkaraya Temukan Kerupuk Mengandung Boraks di Pasar Wadai Ramadhan
BBPOM Palangkaraya menemukan mamin mengandung zat berbahaya boraks yang ditemukan pada jajanan kerupuk di Pasar Wadai Ramadhan di LKK Langkai
Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Sehingga dapat mencegah dari cemaran mikroba patogen yang menyebabkan sakit atau keracunan.
Termasuk, dalam hal memilih tempat untuk mengemas dan kontak langsung dengan mamin, dipilih dari bahan yang memang diperuntukan mengemas mamin alias food grade. Tidak lagi menggunakan plastik kresek atau plastik daur ulang.
“Kalau pun ada yang menggunakan kresek hanya sebagai pengemas sekunder atau lapisan luar saja, tidak langsung kontak dengan makanan,” imbuhnya.
Dari 80 sampel mamin yang diuji pun, hampir semuanya aman dari bahan berbahaya, hanya satu yang tidak dan itupun merupakan barang titipan.
Baca juga: 26 Pedagang Siap Ramaikan Pasar Ramadhan di Depan Pasar Kahayan Palangkaraya
Maka dari itu, para pedagang takjil di Pasar Wadai Ramadhan diimbau untuk tidak sembarangan menerima mamin siap saji yang dititipkan oleh sumber yang tidak dikenal.
Disisi lain, masyarakat selaku konsumen juga diajak untuk jeli dalam memilih mamin yang bebas dari bahan tambahan yang berbahaya, seperti formalin, boraks, pewarna berbahaya rhodamin B, dan methanyl yellow.
Diantaranya, dengan mengecek secara fisik mamin, hindari mamin yang berwarna terang atau mencolok sebab umumnya mamin seperti itu mengandung zat pewarna yang berbahaya bagi kesehatan. (*)
BBPOM Palangkaraya
boraks
Pasar Wadai Ramadhan
pedagang takjil
Kota Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.