Jenazah di Menteng Palangkaraya
Keluarga Tolak Autopsi, Hasil Visum Dokter Forensik Warson Diduga Keracunan Paracetamol
Hasil visum yang dilakukan Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Warson meninggal diduga keracunan paracetamol, keluarga tolak autopsi
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Terkuak penyebab kematian Warson (52) yang ditemukan dalam kamarnya, pada Senin (21/3/2023) malam, berdasarkan hasil visum et repertum.
Dilakulan oleh dokter forensik di Ruang Kamboja RSUD Dr Doris Sylvanus, Jalan Letjen Suprapto, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dokter Forensik Dr Ricka Brillianty mengatakan, almarhum Warson meninggal usai ditemukan oleh ibu dan tetangganya dengan waktu yang cukup lama.
“Jenazah diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam melihat dari tanda-tanda yang ada pada tubuhnya,” terangnya, Selasa (21/3/2023).
Diperkirakan almarhum meninggal dunia sekira pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, pada Senin (20/3/2023).
Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam posisi terlentang di atas kasur dalam kamarnya yang terkunci.
Ibu almarhum dan tetangga harus mendobrak pintu kamar tersebut guna mengetahui kondisi dari Warson yang tidak keluar kamar seharian.
Baca juga: Tim Inafis Polresta Palangkaraya Olah TKP, Ini Barang Bukti Ditemukan di Samping Jenazah Warson
Baca juga: BREAKING NEWS, Pria Warga Menteng Palangkaraya Ditemukan Meninggal Diduga Tak Wajar di Rumahnya
Selain itu, terdapat darah yang keluar dari bagian mulut almarhum saat pertama kali ditemukan.
Bahkan ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga dikonsumsi oleh almarhum Warson saat masih hidup.
“Kondisi jenazah sudah membiru dan mengalami afiksi atau rendahnya kadar oksigen dalam tubuh,” ujarnya.
Dr Ricka mengatakan, apakah penyebabnya akibat mengonsumsi paracetamol, untuk mengetahui hal tersebut, jenazah harus diotopsi.

“Selain itu bisa jadi terkena serangan jantung atau mengonsumsi paracetamol dalam dosis tinggi hingga menyebabkan keracunan,” ungkap Dr Ricka.
Hingga saat ini penyebab kematian Warson masih misterius karena pihak keluarga menolak untuk diautopsi dan hendak memakamkan jenazah secepat mungkin.
“Harus diotopsi terlebih dahulu agar tahu penyebab kematiannya, selain itu tidak terdapat tanda kekerasan pada tubuh almarhum,” tutup Dr Ricka Brillianty.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan akan dibawa ke rumah duka.
Baca juga: Fakta-fakta Kades Tumbang Jala Katingan Meninggal, Diduga Tak Wajar Dalam Kamar di Palangkaraya
Baca juga: BREAKING NEWS, Wanita Pembuat Kue Meninggal di Kamar Barak Jalan Garuda 5 Palangkaraya
Jenazah Warson kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulan Emergency Response Palangkaraya.
Sebelumnya, Kanit Inafis Polresta Palangkaraya Bripka Anton Sujarwo mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
“Tidak ada tanda kekerasan, namun kami menemukan sejumlah obat-obatan yang berada di dekat jenazah,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Selasa (21/3/2023) siang.
Ia menduga obat-obatan tersebut dikonsumsi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia.
Lebih lanjut, Bripka Anton mengatakan mengamankan 2 unit gawai yang diduga milik almarhum.
“Lalu barang bukti lainnya berupa 2 strip obat merk Paracetamol, 1 strip obat merk Ambroxol, dan 1 botol obat herbal merk ProlQc,” tutup Bripka Anton Sujarwo. (*)
autopsi
Dokter Forensik
RSUD Dr Doris Sylvanus
Warson
Polresta Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
NEWS VIDEO, Kades Tumbang Jala Meninggal di Kamar Rumahnya di Palangkaraya, Mulut Keluar Darah |
![]() |
---|
Tim Inafis Polresta Palangkaraya Olah TKP, Ini Barang Bukti Ditemukan di Samping Jenazah Warson |
![]() |
---|
Kades Tumbang Jala Warson yang Meninggal Tak Wajar Ternyata DPO Kejari Katingan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kades Tumbang Jala Katingan Meninggal, Diduga Tak Wajar Dalam Kamar di Palangkaraya |
![]() |
---|
Saat Ditemukan Meninggal, Korban Terlentang di Atas Kasur Tercium Bau Tak Sedap, Mulut Keluar Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.