Jenazah di Menteng Palangkaraya

Tim Inafis Polresta Palangkaraya Olah TKP, Ini Barang Bukti Ditemukan di Samping Jenazah Warson

Tim Inafis Polresta Palangkaraya lakukan olah TKP di penemuan jenazah di Pangeran Samudra IV Palangkaraya, Sejumlah barang bukti ditemukan dekat korba

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Sejumlah barang bukti yang dikumpulan penyidik kepolisian Polresta Palangkaraya untuk mengungkap kematian korban. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Inafis Polresta Palangkaraya lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus penemuan jenazah di Jalan Pangeran Samudra IV, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (20/3/2023) malam.

Bahkan Inafis juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa gawai hingga obat-obatan yang diduga dikonsumsi oleh bernama Warson (52) dan berprofesi sebagai Kepala Desa Tumbang Jala, Katingan, selama masih hidup.

Warson ditemukan meninggal dunia dalam kamar, sekira pukul 16.00 WIB oleh ibunya sendiri yang meminta bantuan tetangga untuk mendobrak pintu.

Saat ditemukan posisi jenazah terlentang di atas kasur dengan mulut mengeluarkan banyak darah.

Kemudian pada bagian tangan kiri dan kanan sudah bewarna keunguan, sedangkan perut sudah membesar.

Bahkan dari jenazah Warson telah tercium bau tak sedap, ditandakan almarhum telah meninggal dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: Kades Tumbang Jala Warson yang Meninggal Tak Wajar Ternyata DPO Kejari Katingan Kasus Korupsi

Baca juga: Belum 24 Jam Petugas Evakuasi Kades Tumbang Jala, Jenazah Kedua Ditemukan Dalam Kamar Barak

Baca juga: BREAKING NEWS, Wanita Pembuat Kue Meninggal di Kamar Barak Jalan Garuda 5 Palangkaraya

Baca juga: BREAKING NEWS, Pria Warga Menteng Palangkaraya Ditemukan Meninggal Diduga Tak Wajar di Rumahnya

Kanit Inafis Polresta Palangkaraya Bripka Anton Sujarwo mengatakan, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.

“Tidak ada tanda kekerasan, namun kami menemukan sejumlah obat-obatan yang berada di dekat jenazah,” ujarnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Selasa (21/3/2023) siang.

Ia menduga obat-obatan tersebut dikonsumsi yang bersangkutan sebelum meninggal dunia.

Tim ERP saat melakukan evakuasi terhadap jenazah pria di Jalan Pangeran Samudra, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Palangkaraya, Senin (20/3/2023).
Tim ERP saat melakukan evakuasi terhadap jenazah pria di Jalan Pangeran Samudra, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Palangkaraya, Senin (20/3/2023). (Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel)

Lebih lanjut, Bripka Anton mengatakan mengamankan 2 unit gawai yang diduga milik almarhum.

“Lalu barang bukti lainnya berupa 2 strip obat merk Paracetamol, 1 strip obat merk Ambroxol, dan 1 botol obat herbal merk ProlQc,” tutup Bripka Anton Sujarwo. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved