Berita Kalsel

Sempat Cekcok, Seorang Suami Tega Lakukan KDRT Terhadap Istri, Polres Tabalong Tangkap Pelaku

Seorang suami tega melakukan KDRT terhadap istrinya di Tabalong, ulah pelaku akhirnya ditangkap Polres Tabalong, Kalsel, diduga lantaran cekcok

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Ilustrasi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dilakukan seorang suami di Tabalong, ditangkap polisi. 

Setelah itu korban terjatuh dan pelaku menginjak di bagian kuping dan leher korban yang mengakibatkan tangan sebelah kanan dan kiri pelapor memar.

Baca juga: Penganiayaan dan Penculikan Dosen di Pontianak oleh 7 Mahasiswa Damai Lewat Restorative Justice

Baca juga: NEWS VIDEO, Buntut Pemukulan Dilakukan Kadishub Palangkaraya, Alman Pakpahan Diperiksa Inspektorat

"Menurut keterangan korban, pelaku memang ringan tangan, apabila ada cekcok selalu memukul korban, hingga puncaknya korban tidak tahan lagi dan melaporkan perbuatan pelaku kepada Polisi," jelas Iptu Sutargo, lagi.

Pelaku disangkakan dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UURI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Saat ini  SH sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa selembar kartu keluarga, dua buah buku nikah, selembar daster warna hijau corak kembang, selembar kerudung warna biru, selembar surat visum yang menerangkan terdapat luka biru memar pada tangan kiri dan kanan, bengkak pada bagian kelopak mata. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Cekcok Mulut, Suami di Tabalong Kini Diamankan Polisi Pasca Hajar Istri, https://banjarmasin.tribunnews.com/2023/03/20/cekcok-mulut-suami-di-tabalong-kini-diamankan-polisi-pasca-hajar-istri.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved