Berita Kalsel
Sempat Cekcok, Seorang Suami Tega Lakukan KDRT Terhadap Istri, Polres Tabalong Tangkap Pelaku
Seorang suami tega melakukan KDRT terhadap istrinya di Tabalong, ulah pelaku akhirnya ditangkap Polres Tabalong, Kalsel, diduga lantaran cekcok
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG – Seorang suami berinisial SH (42) tega melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Perbuatan tersebut dilakukan lantaran sempat cekcok atau adu mulut dengan sang istri di rumahnya.
Bahkan, SH tega menginjak istrinya pada bagian telinga dan leher.
Atas perbuatanya itu tersangka akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Tabalong dibantu Polsek Kelua, Sabtu (18/3/2023) lalu.
Pelaku merupakan warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menjelaskan pelaku SH dengan dugaan tindakan penganiayaan terhadap istrinya berinisial DD (45).
Baca juga: Suami di Bontang Lakukan KDRT, Aniaya dan Ancam Ingin Habisi Nyawa Istri dan Keluarga
Baca juga: Tuduh Istri Selingkuh Hingga KDRT, Suami di Palangkaraya Mengamuk Bakar Kulkas dan Mesin Cuci
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Diterangkan oleh Kasi Humas, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di rumah anak DD yaitu saksi ME (26) di Desa Ampukung, Jumat (17/3/2023) malam.
Malam itu suami korban yaitu SH mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motornya sambil menggeber-geber gas sepeda motor di depan rumah saksi.
"Pelaku kemudian menggedor-gedor pintu rumah saksi dan korban membukakan pintu rumah," terang Iptu Sutargo, Senin (20/3/2023).
Setelah pelaku masuk, kemudian memukul korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan ke arah bagian kepala belakang.
Setelah itu kepala korban ditarik sehingga terjatuh ke lantai ruang tamu.
Saksi yang pada saat itu melihat korban terjatuh berteriak meminta tolong, dan pada saat itu korban lari keluar rumah dan dikejar pelaku.
Kemudian dipukul dengan kepalan tangan kanan ke arah bagian wajah korban dan mengenai mata pelapor sebelah kiri sehingga membuat korban pingsan.
Sebelumnya pada Kamis (16/3/2023) malam di kediaman SH dan DD, pelaku cekcok dengan korban, pelaku mencekik leher korban kemudian memukul tangan sebelah kanan dan kiri.
cekcok
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Satreskrim Polres Tabalong
Kecamatan Kelua
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.