Berita Kalbar

Penganiayaan dan Penculikan Dosen di Pontianak oleh 7 Mahasiswa Damai Lewat Restorative Justice

Kasus penganiayaan dan peculikan terhadap dosen di Kota Pontianak oleh 7 mahasiswa berakhir damai melalui Restoratif Justice

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. penganiayaan dan penculikan yang dilakukan 7 mahasiswa di Pontianak terhadap dosen berakhir damai. 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK – Kasus penganiayaan dan peculikan terhadap dosen di Kota Pontianak oleh 7 mahasiswa berakhir damai melalui restoratif justice.

Korban dan 7 pelaku sepakat berdamai dan meyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses pidana, di Mapolresta Pontianak, Sabtu (11/3/2023).

Korban Taufik Hidayat pada pertemuan ini bertemu langsung dengan ke 7 mahasiswa yang pelaku penganiayaan terhadapnya.

"Perkara penganiayaan / pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap seorang dosen, hari izin telah dilaksanakan restorative justice, artinya telah berdamai, sehingga kasus ini kami tutup," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo.

Kompol Tri menjelaskan dengan restorative rustice maka ada pengembalian kondisi, dimana kerugian yang dialami oleh korban ditutupi oleh para pelaku.

Baca juga: Terbukti Terlibat Kasus Penganiayaan, Kekasih Mario Pelaku Pemukulan Pengurus GP Ansor Ditahan

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, David Sudah Sadarkan Diri, Bisa Buka Mata dan Menangis

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Palangkaraya Angkat Bicara Terkait Aksi Pemukulan oleh Kadishub Alman Pakpahan

"Kami dari penyidik mendapatkan permohonan dari korban maupun tersangka bahwasanya mereka mau berdamai, dan dalam Peraturan Kapolri juga ada diatur tentang RJ ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada 3 Maret 2023, 7 mahasiswa di Kota Pontianak melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen di wilayah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Korban saat itu dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya hingga dirawat di rumau sakit. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aksi itu di lakukan oleh para pelaku karena ada motif dendam pribadi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Kasus 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Berakhir Damai Lewat RJ,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved