Berita Palangkaraya
Wakil Ketua DPRD Palangkaraya Angkat Bicara Terkait Aksi Pemukulan oleh Kadishub Alman Pakpahan
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangkaraya Wahid Yusuf pun angkat bicara terkait pemukulan yang dilakukan Kadishub Kota Palangkaraya Alman Pakpahan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Video viral pemukulan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangkaraya, Alman Pakpahan terhadap anak buahnya mendapat sorotan tajam dari publik tak terkecuali wakil rakyat Kota Cantik.
Wakil Ketua I DPRD Palangkaraya Wahid Yusuf pun angkat bicara terkait permasalahan tersebut.
Menurutnya, sebagai seorang pejabat tak seharusnya melakukan tindakan atau aksi pemukulan, kepada anak buahnya dengan alasan apapun, termasuk disiplin anggotanya.
“Sangat menyayangkan ya tindakan yang dilakukan beliau (red;Alman Pakpahan), mendisiplinkan bawahan tak harus dengan kekerasan,” tegasnya kepada Tribunkalteng.com, Rabu (26/10/2022).
Wahid Yusuf mengaku khawatir, apa jadinya kalau unsur kekerasaan dilakukan pimpinan perangkat daerah (PD) Pemerintah Kota Palangkaraya untuk mendisiplinkan seluruh bawahan.
Baca juga: NEWS VIDEO, Buntut Pemukulan Dilakukan Kadishub Palangkaraya, Alman Pakpahan Diperiksa Inspektorat
Baca juga: Tim Inspektorat Palangkaraya Lakukan Riksus Viral Video Pemukulan oleh Kadishub Alman Pakpahan
“Kalau itu dibiarkan atau dilegalkan dan dicontoh pejabat lainnya bagaimana jadinya?. Dan diterapkan oleh lainnya,” sindirnya.
Sebagai bentuk sikap pengawasan yang dilakukan DPRD ke Pemerintah Kota Palangkaraya, Politikus Partai Golkar pun memberika masukan ke Wali Kota Palangkaraya, agar dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Benar saja, sesuai instruksi dari Wali Kota Palangkaraya pun, Alman Pakpahan saat inipun tengah diperiksa oleh Inspektorat Palangkaraya.
“Atas dasar itu maka kami mengharapkan agar Inspektorat dapat memeriksa beliau sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Wahid Yusuf.
Selain itupun, diapun meminta agar Inspektorat pun bekerja secara profesional memeriksa kasus tersebut secara objektif.
Sembari mereka memantau proses dan perkembangan, serta hasil rekomendasi dari pemeriksaan yang dilakukan itu.
Baca juga: Terungkap Motif Pemukulan Petugas SPBU G Obos Palangkaraya, Dendam Uang Kembalian Tak Diberikan
Baca juga: Dugaan Pemukulan Polwan, Oknum TNI Raider 631 Antang Palangkaraya Masuk Proses Peradilan Militer
“Intinya kami akan mengawal prosesnya, dan hasilnya seperti apa,” ucap pria pengoleksi burung ini.
Terkait sanksi untuk Alman Pakpahan, dirinya lebih menyerahkan kepada Pemerintah Kota Palangkaraya.
Apakah itu menurunan jabatan, nonjob, atau sanksi kepegawaian sesuai kesalahan yang dilakukan.
Paling tidak ini sebagai efek jera bagi Kadishub Kota Palangkaraya, ataupun pejabat lainnya yang melakukan tindakan serupa.
“Kembali intinya ketika arogansi, yang bersangkutan siap tanggung resiko, berani berbuat berani tanggung resiko,” pungkas Wahid Yusuf. (*)