Berita Palangkaraya

Dugaan Pemukulan Polwan, Oknum TNI Raider 631 Antang Palangkaraya Masuk Proses Peradilan Militer  

Dugaan pemukulan terhadap Polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya diproses hukum

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tibunkalteng.com/Pangkan
Jumpa pers Korem 102 Panju Panjung dan Polda Kalteng membahas kejadian oknum anggota TNI Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya yang diduga memukul Polwan Polda Kalteng.   

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan Polda Kalteng diduga akibat kesalahpahaman yang dilakukan oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya diproses hukum peradilan militer.

Hal itu diungkapkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).

Dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemukulan anggota Polwan Polda Kalteng tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.

Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Baca juga: H Abdul Razak Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum PW KAHMI Kalteng Periode 2021-2026

Baca juga: Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter di Pekarangan Rumah, Laporan Kelima Selama Desember 2021

Baca juga: Peringatan Hari Antikorupsi, Fairid Naparin Ingatkan Seluruh ASN Bebas Praktik Korupsi

Respon cepat kejadian viral, tersebut Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung langsung menggelar jumpa pers agar masalah pemukulan selesai dan tidak berkepanjangan.

Dalam kesempatan tersebut Kapenrem menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman. 

Namun pihaknya, tidak tinggal diam begitu saja karenanya oknum anggota Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat hingga melakukan pemukulan akan tetap diproses hukum militer sesuai peradilan militer.

"Kejadian seperti ini jangan  terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga dengam sebaik-baiknya," ujar Abadi.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, menyampaikan, terima kasih kepada Pihak Korem 102 Panju Panjung karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum Para oknum TNI yang terlibat. 

"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI - Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," tutupnya. (*)

 
 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved