Berita Palangkaraya

DLH Palangkaraya Targetkan Pengurangan Sampah 30 Persen di 2025, Upaya Pertahankan Adipura

Capaian Adipura yang diperoleh Kota Palangkaraya dipertahankan dengan melakukan upaya pengurangan volume sampah hingga 30 persen hingga tahun 2025.

|
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Devita Maulina
Pasukan Kuning saat menjalankan tugas membersihkan sampah yang menumpuk di TPS Jalan Kinibalu, Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYACapaian Adipura yang diperoleh Kota Palangkaraya  akan terus di pertahankan kedepannya.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan dengan melakukan upaya pengurangan volume sampah hingga 30 persen di tahun 2025.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025 tersebut.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini Pemko Palangkaraya tengah berbahagia karena berhasil memboyong Piala Adipura.

Yakni, penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Baca juga: Usai Meraih Adipura, Wali Kota Palangkaraya Janjikan Tingkatkan Kesejahteraan “Pasukan Kuning”

Baca juga: Emak-emak di Kalbar Tertipu Rp 14,6 Juta, Diimingi Hadiah Rp 10 Juta Mengatasnamakan Tim Baim Paula

Baca juga: Viral, Anak 16 Tahun di Bangkalan, Sendirian Urus Ibu Diduga ODGJ dan 3 Adik Hingga Putus Sekolah

Namun, pencapaian ini justru menjadi PR atau tugas lain bagi Pemko Palangkaraya untuk melakukan upaya guna mempertahankan penghargaan tersebut.

Sehubungan dengan itu, Kepala DLH Palangkaraya, Achmad Zaini, membeberkan salah satu upaya untuk mempertahankan adipura adalah dengan mengurangi volume sampah.

“Jadi tidak hanya bersih, tapi bagaimana agar sampah-sampah itu bisa berkurang,” ujarnya, Senin (6/03/2023).

Ia menjelaskan, selama 2 tahun masa pandemi, yakni tahun 2020 – 2021, penilaian Adipura sempat ditiadakan.

Waktu tersebut pun dimanfaatkan pihaknya untuk melakukan berbagai terobosan dalam membenahi pengelolaan sampah di Kota Palangkaraya, mulai dari hulu ke hilir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini. Tribunkalteng.com / Devita Maulina

Pembenahan ini tak hanya berfokus pada kebersihan, tapi juga upaya untuk pengurangan volume sampah.

Hingga tahun 2022 lalu, upaya pengurangan sampah ini sudah mencapai angka 26 persen dan pihaknya menargetkan angka tersebut bisa naik menjadi 30 persen di tahun 2025.

Zaini menambahkan, penilaian Adipura hanyalah salah satu instrument Pemerintah Pusat untuk mengawasi kinerja setiap kabupaten/kota dalam hal pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.

Dengan tujuan mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

“Jadi kedepannya bagaimana kita agar tetap meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dan kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa bahu membahu dalam penanganan maupun pengurangan sampah,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved