Berita Palangkaraya
DLH Palangkaraya Targetkan Pengurangan Sampah 30 Persen di 2025, Upaya Pertahankan Adipura
Capaian Adipura yang diperoleh Kota Palangkaraya dipertahankan dengan melakukan upaya pengurangan volume sampah hingga 30 persen hingga tahun 2025.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Capaian Adipura yang diperoleh Kota Palangkaraya akan terus di pertahankan kedepannya.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan dengan melakukan upaya pengurangan volume sampah hingga 30 persen di tahun 2025.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen di tahun 2025 tersebut.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini Pemko Palangkaraya tengah berbahagia karena berhasil memboyong Piala Adipura.
Yakni, penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Baca juga: Usai Meraih Adipura, Wali Kota Palangkaraya Janjikan Tingkatkan Kesejahteraan “Pasukan Kuning”
Baca juga: Emak-emak di Kalbar Tertipu Rp 14,6 Juta, Diimingi Hadiah Rp 10 Juta Mengatasnamakan Tim Baim Paula
Baca juga: Viral, Anak 16 Tahun di Bangkalan, Sendirian Urus Ibu Diduga ODGJ dan 3 Adik Hingga Putus Sekolah
Namun, pencapaian ini justru menjadi PR atau tugas lain bagi Pemko Palangkaraya untuk melakukan upaya guna mempertahankan penghargaan tersebut.
Sehubungan dengan itu, Kepala DLH Palangkaraya, Achmad Zaini, membeberkan salah satu upaya untuk mempertahankan adipura adalah dengan mengurangi volume sampah.
“Jadi tidak hanya bersih, tapi bagaimana agar sampah-sampah itu bisa berkurang,” ujarnya, Senin (6/03/2023).
Ia menjelaskan, selama 2 tahun masa pandemi, yakni tahun 2020 – 2021, penilaian Adipura sempat ditiadakan.
Waktu tersebut pun dimanfaatkan pihaknya untuk melakukan berbagai terobosan dalam membenahi pengelolaan sampah di Kota Palangkaraya, mulai dari hulu ke hilir.

Pembenahan ini tak hanya berfokus pada kebersihan, tapi juga upaya untuk pengurangan volume sampah.
Hingga tahun 2022 lalu, upaya pengurangan sampah ini sudah mencapai angka 26 persen dan pihaknya menargetkan angka tersebut bisa naik menjadi 30 persen di tahun 2025.
Zaini menambahkan, penilaian Adipura hanyalah salah satu instrument Pemerintah Pusat untuk mengawasi kinerja setiap kabupaten/kota dalam hal pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Dengan tujuan mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
“Jadi kedepannya bagaimana kita agar tetap meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dan kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa bahu membahu dalam penanganan maupun pengurangan sampah,” pungkasnya.(*)
DLH Palangkaraya
Capaian Adipura
pengurangan volume sampah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
30 persen di tahun 2025
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.