Berita Palangkaraya
Tangkap Empat Narapidana Lapas Kabur, Kapolresta Palangkaraya Minta Warga Lapor Jika Melihat Pelaku
Polresta Palangkaraya akan berusaha maksimal menangkap empat narapida Lapas Kelas II A Palangkaraya yang kabur.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Polresta Palangkaraya akan berusaha maksimal menangkap empat narapida Lapas Kelas II A Palangkaraya yang kabur.
Data dan foto para narapidana yang kabur sudah disebar di masyarakat, melalui media sosial sehingga warga diminta berpartisipasi jika melihat pelaku agar segera melapor polisi.
Kaburnya empat narapidana (Napi) dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya, menggemparkan masyarakat Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (5/3/2023).
Keempat napi tersebut kabur dari Lapas sekira pukul 23.30 WIB, pada Jumat (3/3/2023).
Keempat napi yang berhasil melarikan diri dari Lapas Klas IIA Palangkaraya ialah Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.
Baca juga: Empat Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kabur, Polresta Amankan Barbuk dan Buru Para Pelaku
Baca juga: Bayi Berari-ari Badan Tampak Membiru, Ditemukan di Semak Jalan Buntu Kawasan Perkebunan di Sambas
Baca juga: Viral Foto Turis Asing Berkendaraan Mewah Pelat Palsu Rusia, Ditlantas Polda Bali Tingkatkan Patroli
Kemudian Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.
Selanjutnya Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.
Terakhir ialah Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan pihak Lapas Klas IIA telah meminta bantuan pada Polresta Palangkaraya melalui surat permohonan.
“Permohonan itu melalui surat nomor w 1 7.PAS.PAS 1 .PK.o I .o I .02420, perihal permohonan bantuan penangkapan kembali keempat narapidana,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (5/3/2023).
Adapun isi surat permohonan tersebut mengatakan sehubung dengan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban berupa pelarian narapidana dari dalam blok hunian Lapas Kelas II A Palangka Raya sebanyak 4 orang pada hari Jumat 3 Maret 2023 sekira jam 23.30 WIB.
Mohon kiranya dapat membantu melakukan penangkapan kembali narapidana yang melarikan diri tersebut. Perihal seperti di atas, bersama ini dengan hormat kami lampirkan daftar pencarian orang Lapas Kelas II A Palangka Raya.
Mendapat surat permohonan tersebut, Polresta Palangkaraya pun langsung melakukan pencarian terhadap keempat narapidana tersebut.
Para narapidana tersebut pasalnya dipenjara karena telah melakukan tindak pidana pencurian hingga pembunuhan.
Bahkan foto dan data para narapidana yang melarikan diri dari Lapas pun tersebar melalui pesan berantai aplikasi pesan Whatsapp grup.
Narapidana Lapas Kabur
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Polresta Palangkaraya
narapidana yang kabur
Lapas Kelas IIA Palangkaraya
empat narapida Lapas
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.