Berita Kaltim

Curiga Alami Perubahan Fisik, Anak Berkebutuhan Khusus di Samarinda Korban Asusila oleh Kakeknya

Seorang anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas menjadi korban tindak asusila di Samarinda, oleh kakeknya sendiri, hamil 7 bulan

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. anak berkebutuhan khusus jadi korban tindak asusila oleh kakeknya sendiri di Samarinda, Kaltim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) atau penyandang disabilitas menjadi korban tindak asusila di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku tindak asusila sendiri adalah seorang pria berinisial Su (72) yang merupakan kakek kandung korban.

Anak penyandang disabilitas dan kini masih duduk di bangku setingkat SMA di Samarinda

Lebih mirisnya lagi, hasil perbuatan keji tersebut sang cucu saat ini tengah mengandung 7 bulan. Dan kini tak bagi bersekolah lantaran kehamilannya tersebut.

Sedangkan pelaku sendiri merupakan warga Kecamatan Samarinda Utara.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto menjelaskan, Su diciduk kediamannya, pada Sabtu (18/2) siang, berselang beberapa jam setelah dilaporkan orang tua Bunga.

Baca juga: Awali Tahun 2023, Kasus Pencabulan Menonjol di Sintang, Kapolres Minta Awasi Anak Lebih Ketat

Baca juga: Persetubuhan Anak di Bawah Umur Belasan Kasus, Polres Kayong Utara Upayakan Pencegahan

"Laporannya si kakek merudapaksa cucunya. Korban masih berusia 17 tahun." kata Noor Dhianto, Rabu (22/2/2023).

Perbuatan Su selama ini rupanya tertutup rapat. Karena orangtua Bunga begitu mempercayai SU yang masih memiliki hubungan keluarga.

Perbuatan Su akhirnya terbongkar setelah melihat gelagat aneh pada Bunga.

Orang tua Bunga curiga dengan bentuk fisik anaknya yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu, terlebih perut bunga yang kian hari semakin membesar.

"Kalau menurut keterangan dari korban, perbuatan pencabulan sudah dilakukan sebanyak 3 kali oleh Su," ujar Kapolsek.

Dari pengakuan Bunga perbuatan bejat Su sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.

Yang mana setiap melampiaskan hasratnya Su mengajak Bunga ke sebuah kebun di mana terdapat sebuah gubuk tak jauh dari kediamannya.

Agar Bunga tutup mulut Su mengimingi uang Rp 20 ribu.

Karena mengalami keterbelakangan mental, Bunga menurut saja apa kemauan Su hingga akhirnya kini korban mengandung 7 bulan.

Baca juga: Diduga Terpengaruh Film Porno, Anak di Bawah Umur di Sintang Kalbar Paksa Setubuhi Anak Tetangga

Baca juga: Jadi Korban Asusila, Siswi di Batola Kalsel Malah Diberhentikan dari Sekolah Hasil Rapat Dewan Guru

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved