Sudah Dibuka Kuota Hanya 10 Ribu, Simak Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja 2023 dibuka pada Jumat (17/2/2023) malam dengan kuota 10 ribu peserta, begini syarat dan cara mendaftarnya

|
Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa/Setkab.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang dibuka mulai Jumat (17/2/2023) malam. 

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Biasanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja setiap gelombangnya hanya berlangsung beberapa hari saja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.

Setelah melengkapi syarat-syarat, selanjutnya tata cara untuk membuat akun

1. Kunjungi portal https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Daftarkan data diri yang terdiri dari alamat email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif.

3. Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

4. Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.

5. Jika telah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".

6. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".

7. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan ini:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved