Berita Kaltara

Kepergok Tim Patroli Saat Transaksi Sabu, Emak-emak di Balikpapan Dibekuk Saat Ingin Kabur

Emak-emak di Balikpapan sempat kabur membawa sabu setelah tim patroli memegoki tersangka sedang melakukan transaksi narkotika tersebut.

|
Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkus seorang wanita berinisial SK (39) yang diduga menggeluti profesi pengedar narkotika jenis sabu.Emak-emak di Balikpapan sempat kabur membawa sabu setelah tim patroli memegoki tersangka sedang melakukan transaksi narkotika tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN - Emak-emak di Balikpapan sempat kabur membawa sabu setelah tim patroli memegoki tersangka sedang melakukan transaksi narkotika tersebut.

Emak-emak tersebut nekat menjual sabu di warung miliknya, sehingga tim patroli memergoki mereka saat pelanggannya banyak berdatangan untuk membeli sabu.

Melihat suasana ramai di warung emak-emak tersebut petugas kemudian berusaha menemui emak-emak pemilik warung .

Namun si emak-emak tersebut malah ingin melarikan diri namun ketangkap tim patroli sehingga ditemukan sabu dalam tas yang dibawanya.

Baca juga: Warga Mengaku Malaikat Munkar Nakir, Tak Senang Banyak Makam Sejumlah Kuburan di Blitar Dirusak

Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba di Warung Bakso, Pemuda di Kayong Ketapang Diamankan Polda Kalbar

Baca juga: Penjual Buah Paken Khas Kalimantan Lagi Ramai di Palangkaraya, Rasanya Tak Kalah Dari Buah Durian

Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkus seorang wanita berinisial SK (39) yang diduga menggeluti profesi pengedar narkotika jenis sabu.

Wanita ibu rumah tangga (IRT) tersebut diringkus polisi pada Kamis (16/2/2023) yang sempat berupaya melarikan diri saat didatangi di kediamannya.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso melalui Kasatresnarkoba Kompol Roganda menjelaskan bahwa penangkapan SK dilakukan bersama dengan Samapta Polresta Balikpapan.

"Dimana saat sedang melakukan patroli, kami menemukan kerumunan orang. Kami perhatikan, ternyata itu tempat transaksi sabu," ucapnya, Jumat (17/2/2023).

Lokasi tepatnya di wilayah Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Roganda meneruskan, ketika dirinya mendatangi rumah yang dicurigai tersebut, tersangka sempat berupaya menghindar dengan cara mengunci pintu.

"Lalu dari dalam dia berteriak untuk mengusir kami, tapi kami memerintahkan agar yang bersangkutan membukakan pintu," jelasnya.

Setelah ditunggu sekian lama, lanjut Roganda, tersangka berupaya melarikan diri melalui pintu belakang dan melewati jalur sempit.

Polisi lantas melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka SK dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam tasnya.

"Dalam tasnya itu, kami temukan 13 paket sabu seberat 57,12 gram brutto serta sendok takar dari sedotan. Disamping itu ditemukan uang hasil penjualan Rp 14 juta," urai Roganda.

fefnhnjmjm
Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkus seorang wanita berinisial SK (39) yang diduga menggeluti profesi pengedar narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti 52,17 gram brutto sabu dan uang tunai Rp 14 juta. TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO

Uang belasan juta rupiah tersebut, kata dia, diakui tersangka merupakan hasil penjualan dari sekitar puluhan gram sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved