Berita Kaltara
Kepergok Tim Patroli Saat Transaksi Sabu, Emak-emak di Balikpapan Dibekuk Saat Ingin Kabur
Emak-emak di Balikpapan sempat kabur membawa sabu setelah tim patroli memegoki tersangka sedang melakukan transaksi narkotika tersebut.
|
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkus seorang wanita berinisial SK (39) yang diduga menggeluti profesi pengedar narkotika jenis sabu.Emak-emak di Balikpapan sempat kabur membawa sabu setelah tim patroli memegoki tersangka sedang melakukan transaksi narkotika tersebut.
Lebih lanjut tersangka mengakui bahwa dia baru dua kali mengedarkan barang haram tersebut. Dimana per paket dijual seharga Rp 150 ribu - 250 ribu.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolresta Balikpapan untuk diproses lebih lanjut.
Roganda menegaskan, tersangka SK dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana penjara 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sita Uang Penjualan Hingga Belasan Juta Rupiah, Polisi Tangkap IRT Pengedar Sabu di Balikpapan
Tags
Emak-emak di Balikpapan
memegoki tersangka
Tim Patroli
Berita Kaltara
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kaltara
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.