Berita Kalbar

Pencurian di Kalbar, Maling Besi Pembangunan Jembatan Duplikasi Kapuas I Dibekuk Polsek Pontianak

Pencurian di Kalbar, pelaku pencurian besi di lokasi pembangunan Duplikat Jembatan Kapuas 1 Pontianak diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Aksi pencurian besi pembangunan Duplikat Jembatan Kapuas 1 Pontianak diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAKPencurian di Kalbar, pelaku pencurian besi di lokasi pembangunan Duplikat Jembatan Kapuas 1 Pontianak diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan.

Mereka masing-masing berinisial AW dan RZ. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto.

Dia menyampaikan, pihaknya mendapat laporan terkait pencurian material besi pembangunan jembatan pada 3 Februari 2023 lalu.

Saat itu, pihak kontraktor melaporkan bahwa sejumlah material besi untuk proyek pembangunan hilang dengan estimasi kerugian mencapai Rp 10 juta.

"Mulanya karyawan melakukan pengecekan material besi dan mendapati ada sejumlah material yang hilang, saat melakukan pengecekan CCTV, terlihat ada dua orang pria yang melakukan pencurian tersebut," ungkap Kompol Indra Asrianto, di Mapolresta Pontianak, Kamis (16/2/2023).

Berdasarkan petunjuk CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yakni AW dan RZ.

Baca juga: Penyelundupan Satwa Liar di Kalbar Bukan Hanya Sebagai Koleksi, Diduga Pencurian Genetik Untuk Obat

Baca juga: Beraksi di Rumah Kosong Saat Pemilik Keluar Bekerja, Residivis Kasus Pencurian di Kubu Raya Dibekuk

Baca juga: Pencurian di Pelaihari Kalsel, Laptop dan Tabung Gas LPG 3 Kg di UPTD SDN 1 Alur Jorong Dicuri

"Berdasarkan petunjuk tersebut anggota Reskrim Polsek Pontianak Selatan melakukan penyelidikan lalu mendapatkan informasi keberadaan saudara AW dan dapat di amankan, Selasa (13/2/2023) sekira jam 00.20 WIB di wilayah Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah,"ujar Kompol Indra.

Dari pemeriksaan terhadap AW, ia mengakui bahwa melakukan pencurian itu bersama temannya.

Berbagai material besi itu lantas mereka jual ke pengepul di wilayah Kota Pontianak dengan harga Rp 600 ribu.

Saat ini, tersangka AW dan barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut. Sementara itu petugas juga masih melakukan pemburuan terhadap rekan AW berinisial RZ.

Baca juga: Tim Gabungan Jatanras Kalbar Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap 1 Pelaku Sita 1 Sepeda Motor Trail

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Pontianak Selatan Ringkus Pelaku Pencurian Besi Pembangunan Jembatan Duplikasi Kapuas I,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved