Berita Kalbar
Tim Gabungan Jatanras Kalbar Ungkap Kasus Pencurian, Tangkap 1 Pelaku Sita 1 Sepeda Motor Trail
Tim gabugnan Jatanras Kalbar berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit sepeda motor trail dan berhasil membekuk satu orang diduga pelakunya.
TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Tim gabungan Jatanras Kalbar berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit sepeda motor trail dan berhasil membekuk satu orang diduga pelakunya.
Seorang terduga pelaku berinisial DE alias Dekol diamankan bersama barang bukti sepeda motor Trail yang dicurinya.
Terduga pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Kalbar Polres Kubu Raya di wilayah Hukum Polres Kubu Raya, juga dibantu Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Tim Jatanras Polresta Pontianak Kota.
DE Alias Dekol ditangkap atas kasus pencurian 1 Unit Sepeda Motor Trail Merk Honda CRF warna merah putih KB 6327 M milik PT. AAN yang terjadi, Selasa 17 Januari 2023 lalu.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan pengungkapan Kasus tersebut, Ade mengatakan, DE merupakan satu jaringan dengan WO.
Baca juga: Ditinggal Belanja di Pusat Perbelanjaan di Banjarmasin, Barang Berharga Dalam Mobil Raib di Parkiran
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Dua Bocah di Tanbu, Divonis Majelis Hakim PN Batulicin Hukuman Mati
Baca juga: Rutan Palangkaraya Miliki Pendidikan D1 Teologia Bagi WBP, Akan Dikembangkan Merata se Kalteng
" WO adalah pelaku pencurian 1 unit mobil DAIHATSU SIGRA-R DELUXE 1.2 MT KB 1715 MH Tahun 2020 warna Merah Solid bersama RI yang sudah diamankan di Polsek Sungai Raya pada Kamis tanggal 19 Januari 2023, TKP nya di Jalan Merdeka Dua Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya bersama RI, bebernya.
Selanjutnya Ade menerangkan, dari tertangkapnya WO dilakukan pengembangan oleh Tim Jatanras Polres Kubu Raya.
Didapati bahwa selain melakukan pencurian mobil, WO juga ada melakukan pencurian 1 Unit Sepeda Motor Trail Merk Honda CRF bersama DE di Mes PT. AAN Desa Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya. Berdasarkan keterangan WO Tim Jatanras Polres Kubu Raya bersama Tim Jatanras Polresta Kota Pontianak melakukan penangkapan DE Alias Dekol (24) warga Sungai Jawi Kota Pontianak dirumahnya yang beralamat di Jalan Dokter Wahidin, Kelurahan Sungai Jawi, Potianak Kota.
" Benar, penagkapan DE dirumahnya pada Sabtu tanggal 21 Januari 2023 jam 20.00 Wib hasil dari pengembangan tersangka WO, pada saat WO dibawa petugas untuk menunjukan rumah DE, namun pada saat itu WO mencoba untuk melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahkan timah panas terhadap WO," pungkas Ade
" WO adalah otak dari pencurian di dua TKP tersebut, saat ini DE beserta barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Trail Merk Honda CRF sudah kita amankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyidikan lebih dalam, tidak menutup kemungkinan WO ada bekerjasama dengan pihak lain dalam melakukan tidak kejahatan di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya ataupun di daerah lain," ungkap Ade.
Modus operasi kedua tempat kejadian perkara (TKP) sama, yakni melakukan pemantauan lokasi, masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu atau jendela lalu masuk kedalam rumah dan mengambil kunci kendaraan.
" Modusnya sama, dari TKP pencurian mobil dan motor terang Ade. 1 Unit Sepeda Motor Trail Merk Honda CRF tersebut di parkirkan korban di depan Mes PT. AAN dalam keadaan terkuci stang, pelaku WO dan DE membengkas pintu Mes korban masuk kedalam mengambil kunci sepeda motor yang terletak di atas meja ruang tamu, selanjutnya kendaraan tersebut dibawa tersangka. Akibat peristiwa tesebut korban melapor ke Polsek Rasau Jaya Jajaran Polres Kubu Raya dengan kerugian sebesar Rp.30.000.000," jelas Ade saat dikonfirmasi, Senin 30 Januari 2023.

Terhadap tersangka DE terancam Pasal 363 KUHPidana Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dengan maksimal kurungan 7 tahun penjara
" Kami dari Polres Kubu Raya tak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus Kabupaten Kubu Raya. Jadilah Polisi untuk diri sendiri, amankan ruma serta harta benda dengan baik sehingga memperkecil terjadinya tindak pidana pencurian, dan kami berpesan kepada pelaku tindak kejahatan " Tidak ada Tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kubu Raya," tegas Ade. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Ciduk Tersangka Pencurian, Kapolres: Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan di Kabupaten Kubu Raya
Tim gabungan
Jatanras Kalbar
kasus pencurian
Sepeda Motor Trail
Berita Kalbar
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.