Berita Kalsel
Ditinggal Belanja di Pusat Perbelanjaan di Banjarmasin, Barang Berharga Dalam Mobil Raib di Parkiran
Seorang pria berinisial YR berusia 41 tahun diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian barang berharga.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial YR berusia 41 tahun diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian barang berharga.
Pencurian barang berharaga tersebut dilakukan terduga pelaku dalam sebuah mobil di parkiran sebuah pusat berbelanjaan yang ada di banjarmasin.
Informasi terhimpun menyebutkan, terduga pelaku beraksi mencuri barang berharga milik korban saat pemilik mobil saat bebelanja di pusat perbelanjaan sedangkan barang berharga diletakan dalam mobil.
Diketahui adanya barang hilang setelah korban kembali ke mobil dan diketahui barang dalam mobil telah hilang, seingga korbab lapor polisi.
Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin meringkus YR (41) karena telah melakukan tindak pidana pencurian saat Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Rutan Palangkaraya Miliki Pendidikan D1 Teologia Bagi WBP, Akan Dikembangkan Merata se Kalteng
Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Dua Bocah di Tanbu, Divonis Majelis Hakim PN Batulicin Hukuman Mati
Baca juga: Berteriak Histeris, Siswi SMA di Palangkaraya Jadi Korban Begal Payudara, Terduga Pelaku Diamankan
Pelaku melakukannya di parkiran Duta Mall, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (30/1/2023).
“Penangkapan kami lakukan di parkiran Duta Mall, sekitar pukul 15.20 Wita, saat Sabtu, 28 Januari 2023,” bebernya.
Lebih lanjut, dia menuturkan kronologis dari pencurian tersebut.
Saat itu, korban bersama suaminya memarkirkan mobil di lokasi kejadian di area parkiran Duta Mall Banjarmasin.
“Itu sekitar pukul lima sore. Kemudian, korban masuk ke mal untuk berbelanja dan meninggalkan beberapa barang berharganya di mobil,” bebernya.
Lalu, ujar Thomas, sekitar pukul 20.00 Wita korban pun ingin pulang dan kembali ke mobilnya.
Pada saat di mobil, korban mendapati bahwa pintu mobilnya tertutup, namun tidak terkunci.
“Saat korban melihat ke dalam mobilnya, ternyata barang-barang berharga sudah tidak ada lagi ,” jelas Kompol Thomas.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 9 juta atas kehilangan laptop, tablet dan dokumen berharga.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Banjarmasin.
“Pelaku sudah diringkus dan menjalani proses hukum di Polresta Banjarmasin,” pungkas Kompol Thomas Afrian.(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin Ringkus Pencuri di Parkiran Duta Mall Kalsel
PROFIL ULM, Gelar 17 Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Picu Reaksi Prof Udiansyah dan BEM |
![]() |
---|
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.