Berita Kalsel

Ditinggal Belanja di Pusat Perbelanjaan di Banjarmasin, Barang Berharga Dalam Mobil Raib di Parkiran

Seorang pria berinisial YR berusia 41 tahun diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian barang berharga.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI.Seorang pria berinisial YR berusia 41 tahun diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian barang berharga milik korban yang ditinggal dalam mobil saat berbelanja di pusat perbelanjaan moderen di Banjarmasin. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial YR berusia 41 tahun diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian barang berharga.

Pencurian barang berharaga tersebut dilakukan terduga pelaku dalam sebuah mobil di parkiran sebuah pusat berbelanjaan yang ada di banjarmasin.

Informasi terhimpun menyebutkan, terduga pelaku beraksi mencuri barang berharga  milik korban saat pemilik mobil saat bebelanja di pusat perbelanjaan sedangkan barang berharga diletakan dalam mobil.

Diketahui adanya barang hilang setelah korban kembali ke mobil dan diketahui barang dalam mobil telah hilang, seingga korbab lapor polisi.

Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin meringkus YR (41) karena telah melakukan tindak pidana pencurian saat Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Rutan Palangkaraya Miliki Pendidikan D1 Teologia Bagi WBP, Akan Dikembangkan Merata se Kalteng

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Dua Bocah di Tanbu, Divonis Majelis Hakim PN Batulicin Hukuman Mati

Baca juga: Berteriak Histeris, Siswi SMA di Palangkaraya Jadi Korban Begal Payudara, Terduga Pelaku Diamankan

Pelaku melakukannya di parkiran Duta Mall, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (30/1/2023).

“Penangkapan kami lakukan di parkiran Duta Mall, sekitar pukul 15.20 Wita, saat Sabtu, 28 Januari 2023,” bebernya.

Lebih lanjut, dia menuturkan kronologis dari pencurian tersebut.

Saat itu, korban bersama suaminya memarkirkan mobil di lokasi kejadian di area parkiran Duta Mall Banjarmasin.

“Itu sekitar pukul lima sore. Kemudian, korban masuk ke mal untuk berbelanja dan meninggalkan beberapa barang berharganya di mobil,” bebernya.

Lalu, ujar Thomas, sekitar pukul 20.00 Wita korban pun ingin pulang dan kembali ke mobilnya.

Pada saat di mobil, korban mendapati bahwa pintu mobilnya tertutup, namun tidak terkunci.

“Saat korban melihat ke dalam mobilnya, ternyata barang-barang berharga sudah tidak ada lagi ,” jelas Kompol Thomas.

shfbldodhiudbdjn
Pelaku pencurian dan barang bukti, mobil, tablet, dokumen berharga dan laptop, kini diamankan di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (30/1/2023). HUMAS POLRESTA BANJARMASIN

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 9 juta atas kehilangan laptop, tablet dan dokumen berharga.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Banjarmasin.

“Pelaku sudah diringkus dan menjalani proses hukum di Polresta Banjarmasin,” pungkas Kompol Thomas Afrian.(*)

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin Ringkus Pencuri di Parkiran Duta Mall Kalsel

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved