Berita Palangkaraya

Kasus Narkoba di Kalteng Januari 2023 Turun, Tersangka Kebanyakan Jaringan Banjarmasin dan Pontianak

Kasus Narkoba di Kalteng tahun 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan pada Bulan Januari 2022 silam.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, saat menjelaskan kasus narkoba di Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus Narkoba di Kalteng  mengalami penurunan pada Januari 2023 dibanding Januari 2022.

Meski kasus narkoba di Kalteng alami penurunan, Kalimantan Tengah belum terlepas dari belenggu barang haram tersebut.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika pada Januari 2023 mengalami penurunan dibandingkan Januari 2022 sebanyak 8,75 persen.

“Pada Januari 2022 penyalahgunaan narkotika tercatat sebanyak 80 kasus, sedangkan pada Januari 2023 terdapat 73 kasus, yang mana terjadi penurunan sebanyak 7 kasus,” terangnya, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Kotoran Babi Dibuang di Selokan, Warga dan Peternak Kereng Bengkirai Palangkaraya Bersitegang

Baca juga: Upaya Kasasi Ditolak, Dua Terpidana Korupsi PT Bontang Migas Energi Kaltim Dihukum 4 Tahun Penjara

Baca juga: Warga Panik, Kebakaran Rumah di Tapin Kalsel, Kerugian Rp 60 Juta 3 Bangunan Semi Permanen Hangus

Tak hanya jumlah kasus, jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil disita Polda Kalteng dan Polres jajaran pun mengalami penurunan.

Jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada Januari 2023 sebanyak 86 orang, sedangkan pada Januari 2022 sebanyak 104 orang, yang mana terjadi penurunan sebanyak 18 tersangka atau 17,31 persen.

“Sedangkan barang bukti sabu pada Januari 2022 sebanyak 4,3 Kg, turun menjadi 1,28 Kg pada Januari 2023, turun sebanyak 3 Kg atau 70,40 persen,” papar Kombes Pol Nono.

Selain itu, narkotika jenis pil ekstasi pada Januari 2022 terdata sebanyak 162 butir mengalami penurunan menjadi 30 butir pada Januari 2023, turun sebanyak 132 butir atau 81,5 persen.

Kemudian pada Januari 2023 kasus tembakau gorila dan Karisoprodol tercatat nol kasus, sedangkan pada Januari 2022 sebanyak 12,87 gram dan karisoprodol sebanyak 16 butir.

Namun kenaikan jumlah barang bukti terjadi pada obat-obatan daftar G yang mana pada Januari 2023 tercatat sebanyak 2.600 butir, sedangkan pada Januari 2022 sebanyak 2.532 butir.

Artinya terjadi kenaikan pada obat-obatan terlarang daftar G sebanyak 68 butir atau 2,7 persen.

Diresnarkoba Polda Kalteng pun mengungkapkan jaringan para pengedar narkoba di Kalteng.

“Para tersangka yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba jajaran merupakan jaringan peredaran gelap asal Pontianak dan Banjarmasin,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved