Berita Kalbar

Karhutla di Kalbar, 2 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Sungai Raya Tim Gabungan Terjun Padamkan Api

Karhutla di Kalbar, tak ingin api menyebarluas melumat kawasan Lahan Gambut yang mudah terbakar, di Kubu Raya, Kalbar. 2 hektare lahan terbakar

Editor: Sri Mariati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD Kalbar
Karhutla terjadi di Kubu Raya, Kalbar melumat habis 2 hektare lahan. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYAKarhutla di Kalbar, tak ingin api menyebarluas melumat kawasan Lahan Gambut yang mudah terbakar. Tim gabungan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya jajaran Polres Kubu Raya berjibaku padamkan api.

Karhutla terjadi di Dusun Bunga Raya RT 11/07 Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat melahap 2 hektare lahan.

Api diketahui dari hot spot atau titik panas api melalui aplikasi lancang kuning pada jam 13.00 WIB.

Hal itu dikatakan Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih.

“Dengan sigap kami bersama tim pemadam gabungan yakni Damkar Parit Haji Muksin, Damkar Sepakat dan BPBD Kabupaten Kubu Raya datang ke lokasi dan langsung melakukan pendinginan," jelasnya, Kamis (9/2/2023).

Dia mengatakan, pihaknya bersama tim pemadam gabungan masih melakukan pendinginan dan memastikan bara api yang berada di akar kayu di lahan gambut.

Baca juga: Karhutla di Kalbar, Lahan 5 Hektare di Bukit Sinduk Batang Lupar Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar

Baca juga: NEWS VIDEO, BPBD Palangkaraya Fokus Pencegahan Karhutla 2023 Gelar Apel Siaga

“Memastikan benar-benar padam sehinga pada saat angin kuat api tidak muncul kembali, itu harapannya," tegas Hasiholand.

Hasiholand mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dari lahan yang terbakar ini.

“Pastinya kami akan mencari pemiliknya melalui Ketua RT setempat dan terbakarnya lahan masih kita selidiki," ucapnya.

Dirinya mengimbau dan mengajak, agar masyarakat untuk tidak membakar pada saat musim kemarau,

Hal itupun sudah disampaikan melalui Bhabinkamtibmas kewilayahan terutama pada saat patroli bersama MPA (Masyarakat Peduli Api), pada kawasan yang sering terjadi kebakaran lahan gambut.

Jajaran Polres Kubu Raya telah berkomitmen, untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Berupaya melakukan pencegahan dengan menindak tegas para pelaku pembakar hutan atau lahan

“Kita telah komitmen mencegah terjadinya karhutla sebagaimana intruksi Presiden dan Intruksi Kapolda Kalimantan Barat agar tak terjadi lagi karhutla di daerah kita,” ungkap Hasiholand.

Selain itupun dirinya mengingatkan, agar tidak membakar hutan dalam membuka lahan bercocok tanam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved