Berita Kalbar

Sukses Mencopet di Festival Lampion, Residivis di Singkawang Ditangkap Beraksi di Pentas Seni Budaya

Meski sempat sukses mencopet saat malam Festival Lampion, seorang residivis di Singkawang Ditangkap saat beraksi di Pentas Seni Budaya dan Expo UMKM.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Polres Singkawang berhasil meringkus seorang copet yang beraksi di malam Festival Lampion. Pria berinisial BD (35) ini ditangkap pada Sabtu 4 Februari 2023 kemarin sehari setelah kejadian. 

TRIBUNKALTENG.COM, SINGKAWANG - Meski sempat sukses mencopet saat malam Festival Lampion, seorang residivis di Singkawang Ditangkap saat beraksi di Pentas Seni Budaya dan Expo UMKM.

Petugas melakukan perburuan terhadap terduga pelaku, saat suskes mencopet di malam Festival lampion, namun keberhasilan tersebut gagal dilakukan saat beraksi di Pentas Seni dan Buday Expo.

Saat ini pelaku menjalani proses hukum terkait pebuatannya tersebut, belakangan diketahui, BD ternyata residivis yang sudah tiga kali masuk penjara, pada tahun 2016, tahun 2019 dan tahun 2021 dalam  kasus yang sama pencopetan.

Polres Singkawang berhasil meringkus seorang copet yang beraksi di malam Festival Lampion. Pria berinisial BD (35) ini ditangkap pada Sabtu 4 Februari 2023 kemarin sehari setelah kejadian.

Baca juga: Lakukan KDRT Terhadap Anak Kandung 9 Tahun, Ayah di Balangan Kalsel Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Modus Tawarkan Pekerjaan Lewat Medsos, Pria di Pontianak Diduga Cabuli Remaja Putri di Bawah Umur

Baca juga: Petani Lokal Didorong Berdaulat Pangan, Wali Kota Palangkaraya Ingin Tak Tergantung Dari Daerah Lain

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan BD ditangkap saat hendak melakukan aksi copet yang sama pada acara pentas Seni Budaya dan Expo UMKM di Stadion Kridasana.

"Jadi tersangka ini mau mencopet kembali di Kridasana, lalu berhasil digagalkan dan diamankan petugas. Setelah kami periksa, ternyata sudah ada korbannya di waktu malam Festival Lampion," terang AKP Sihar Binardi Siagian kepada wartawan, Rabu 8 Februari 2023.

Menurut keterangan tersangka yang diperoleh polisi, BD melancarkan aksi dengan membongkar tas korbannya di tengah keramaian pengunjung.

Di malam Festival Lampion, cara tersebut berhasil diterapkannya, bahkan korbannya sempat tidak sadar handphone miliknya telah berpindah tangan.

hhfldcljncf
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian menunjukan barang bukti handphone yang diamankan dari tersangka. Rabu 8 Februari 2023. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia

Saat di Stadion Kridasana, aksinya tersebut diketahui oleh rekan korban. Alhasil BD pun ditangkap oleh rekan korban tersebut dibantu pengunjung lainnya.

Belakangan diketahui, BD ternyata residivis yang sudah tiga kali masuk penjara, pada tahun 2016, tahun 2019 dan tahun 2021 atas kasus yang sama. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polres Singkawang Ringkus Pencopet di Malam Festival Lampion, Tas Korban Dibongkar di Keramaian

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved