Berita Kalbar
Tak Mau Sendiri di Penjara, Tersangka MO Sebut 4 Rekannya Terlibat Curi 20 Jerigen Racun Rumput
Kasus pencurian 20 jerigen berisi racun rumput milik perusahaan Kelapa Sawit PT. KSP ( Kalimantan Sumber Permai) berhasil diungkap.
Editor:
Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Kepolisian Sektor Sungai Ambawang Jajaran Polres Kubu Raya, menangkap empat orang tersangka kasus pencurian 20 Jerigen racun rumput milik perusahaan Kelapa Sawit PT. KSP ( Kalimantan Sumber Permai) yang berlokasi di Dusun Lintang Batang Desa Teluk Bakung KM.50 Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.
" Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya, bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa atau korban kejahatan segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat atau pun ke Polres Kubu Raya. Kami akan merespon segera demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kami menghimbau, jangan mempercayai berita atau informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya," tegas Ade. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Curi Puluhan Jerigen Rancun Rumput Milik Perusahaan, Empat Sekawan Pencuri Ditangkap Polisi
Tags
Tersangka MO
racun rumput
Curi 20 Jerigen
Berita Kalbar
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
kasus pencurian
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kalbar
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.