Berita Kalbar

Tak Mau Sendiri di Penjara, Tersangka MO Sebut 4 Rekannya Terlibat Curi 20 Jerigen Racun Rumput

Kasus pencurian 20 jerigen berisi racun rumput milik perusahaan Kelapa Sawit PT. KSP ( Kalimantan Sumber Permai) berhasil diungkap.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Kepolisian Sektor Sungai Ambawang Jajaran Polres Kubu Raya, menangkap empat orang tersangka kasus pencurian 20 Jerigen racun rumput milik perusahaan Kelapa Sawit PT. KSP ( Kalimantan Sumber Permai) yang berlokasi di Dusun Lintang Batang Desa Teluk Bakung KM.50 Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. 

" Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya, bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa atau korban kejahatan segera laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat atau pun ke Polres Kubu Raya. Kami akan merespon segera demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kami menghimbau, jangan mempercayai berita atau informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya," tegas Ade. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Curi Puluhan Jerigen Rancun Rumput Milik Perusahaan, Empat Sekawan Pencuri Ditangkap Polisi

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved