Cara dan Syarat Dapatkan Booster Kedua Mulai Hari Ini Tanpa Tiket, Cek Jenis Vaksin yang Disuntikkan
Mulai Selasa (24/1/2023) hari ini, lembaga atau fasilitas kesehatan mulai melayani pemberian vaksin Booster Kedua
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Mulai Selasa (24/1/2023) hari ini, lembaga atau fasilitas kesehatan mulai melayani pemberian vaksin Booster Kedua.
Berikut cara dan syarat mendapatkan vaksin Booster Kedua tersebut, juga jenis-jenis vaksin yang disuntikkan untuk meningkatkan proteksi atau ketahanan masyarakat dari Covid-19.
Masyarakat yang sudah mendapat Booster Pertama, tanpa menunggu undangan atau tiket di Aplikasi PeduliLindungi dapat mendatangi lembaga atau fasilitas kesehatan seperti puskesmas yang memberi layanan vaksin Booster Kedua.
Cukup membawa undangan dan memperlihatkan sertiikat booster pertama yang ada di Aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: RSUD Palangkaraya Belum Bisa Layani Booster ke-2 Hari Pertama, Jatah Vaksin Belum Diterima
Baca juga: Penumpang Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Booster, Bandara Tjilik Riwut Siapkan Vaksinasi Gratis Nataru
Baca juga: Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Palangkaraya Tambah 5 Orang, Capaian Vaksin Booster Penuhi Target
Mengutip kemkes.go.id, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Pelaksanaan vaksinasi Booster Kedua ini ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
Syarat Dapatkan Vaksin Booster Kedua
Berdasarkan SE Vaksinasi Booster, berikut syarat yang diperlukan masyarakat agar mendapatkan vaksin Booster Kedua Covid-19:
Penerima vaksin berusia 18 tahun ke atas, sejak 24 Januari 2023.
Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis Booster Pertama.
Pemberian vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Vaksinasi COVID-19 dosis Booster Kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat.
Jenis regimen vaksin untuk Booster Kedua:
1. Kombinasi untuk Booster Pertama Sinovac
AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Enam Mahasiswa KPI UIN Palangka Raya Ikuti Kuliah Praktik Lapangan di TribunKalteng.com |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-4 TribunKalteng.com Hadirkan Kawal Pahari RUN 5K, Daftar Segera Cukup Scan Barcode |
![]() |
---|
Ini Rekomendasi Nobar Laga Timnas Vs Cina di Palangka Raya, di Antaranya Depan Kantor Tribun Kalteng |
![]() |
---|
Kunjungi TribunKalteng.com, Ini Dua Fokus Target KPU Palangka Raya Pasca Pilkada 2024 |
![]() |
---|
PT Palangka Raya Terima Pernyataan Sikap Koalisi Keadilan untuk Tempayung, Ini 7 Poin Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.