Berita Kaltara
Sempat Teriakkan Kata Jihad, Pelaku Teror Bom Depan Mako Polres Tarakan Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pelaku teror bom di depan Mako Polres Tarakan, sempat berteriak kata jihad dan akan meledakan kantor Polres Tarakan
"Dalam surat rujukan itu yang bersangkutan berobat pada 9 November 2021 dan didiagnosa mengidap skizofrenia paranoid,” ucapnya.
Sementara itu, dari Tim Jibom Satbrimob Polda Kaltara tiba pukul 12.30 dan sampai pukul 14.30 WITA, melakukan proses penanganan terhadap isi koper dan kotak mencurigakan di lokasi TKP tempat motor pelaku diparkirkan.
Keluarga terduga pelaku AS, istri yakni Dina dan ibu pelaku, Masmira, turut dihadirkan dalam press rilis tersebut.
Diakui Dina, istri AS, ia membenarkan sang suami sudah lama berobat karena penyakit yang diderita tersebut.
Namun memang di tahun 2022 tidak lagi melanjutkan pengobatan karena permintaan suaminya.
Dan memang ia membenarkan juga pernah berangkat ke Nunukan dua hari lalu. Sebelum berangkat memang diakuinya ada ciri-ciri akan kambuh lagi penyakit sang suami.
Baca juga: Bom Bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 3 Polisi Luka-Luka
"Sebelum ke Nunukan dua hari lalu ada ciri ciri ke arah sana. Sempat takut ke sana jadi ikut dan di sana dia aman. Tidak ada hal fatal dibuat. Pulang juga diantar ke rumah aman saja," ujarnya.
Kemudian siangnya, suaminya mengaku mau mengambil barang ke pelabuhan. Ia sempat menawarkan biar sang kakak saja yang mengambil. Oleh pelaku tidak sabar karena takut kelamaan menunggu.
"Kemudian kembali ambil barang tapi tidak pulang-pulang. Lalu saya dapat kabar sudah di sini. Kalau suami keseharian sebagai ABK speedboat. Baik-baik saja," ujarnya.
Terakhir cek kesehatan pada November 2021 dan tidak lagi berobat di dr.Timbang.
"Setelah sembuh gak mau balik ke rumah sakit, katanya nanti ditahan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Polisi Amankan Pelaku Teror Bom di Depan Mako Polres Tarakan, Sebut Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan,
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.