Berita Kaltara

Rawan Longsor Susulan di Tambang Emas Ilegal, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang

Menghindari akan rawannya longsoran susulan, Polsek Sekatak, Bulungan, Kaltara menertibkan atau membongkar lapak dan tenda penambang

Editor: Sri Mariati
HO/POLSEK SEKATAK
Kondisi areal tambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan, Kaltara yang harus dibongkar karena rawan longsor susulan. 

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Longsoran yang terjadi di areal tambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengakibatkan korban tewas jadi perhatian.

Lantaran kasus tersebut, Polres Bulungan menginstruksikan jajarannya untuk segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona pun, memerintahkan Kapolsek Sekatak untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal, yang disebut sudah berjalan kurang dari setahun terakhir.

"Kemarin saya perintahkan Kapolsek Sekatak untuk turun ke lokasi bersama unsur terkait," kata AKBP Ronaldo Maradona, Senin (16/1/2023).

"Untuk mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan liar," kata Ronaldo Maradona.

Baca juga: Longsor di Tambang Emas Ilegal Sekatak Makan Korban Jiwa, Anggota TNI Meninggal Tertimbun Material

Baca juga: Kepolisian dan TNI Saling Bantu Cegah Praktik Tambang Emas Ilegal di Sekatak Kaltara

Sementara itu, Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud menjelaskan, penertiban aktivitas tambang emas ilegal dilakukan oleh aparat kepolisian dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Penertiban dilakukan dengan membongkar tenda dan lapak semi permanen milik para penambang dan membakarnya.

Tak hanya membongkar, aparat kepolisian juga memasang baliho peringatan pelarangan menambang emas di area yang rawan itu.

Penertiban aktivitas tambang emas ilegal dengan cara pembongkaran tenda dan lapak penambang di area penambangan di Desa Tenggiling, Sekatak.

Baca juga: Asyik Bungkus Sabu Seorang Pengedar Wanita Ditangkap Polisi di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sekatak

Baca juga: Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Briptu HBS Resmi Tahanan Kejari Bulungan

"Jumat kemarin anggota Polsek, pihak Lembaga Adat Belusu Kecamatan Sekatak serta Pemerintah Desa Tenggiling melaksanakan pembongkaran dan pembakaran tenda milik para penambang emas ilegal," kata Mahmud.

"Dan kami juga melaksanakan pemasangan baliho larangan menambang emas di lokasi Desa Tenggiling Kecamatan Sekatak," ungkap Mahmud.

Dengan penertiban dan pembongakaran itu, pihaknya memastikan tak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut.

"Ya sudah tidak ada lagi," ujar Mahmud

Diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara memakan korban jiwa pada pekan lalu.

Dua orang menjadi korban dalam kejadian di tambang emas ilegal Sekatak itu, korban tewas setelah lubang tambang dengan kedalaman mencapai puluhan meter itu longsor.  (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang,

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved