Penusukan di Palangkaraya
Penusuk Dua Korban di Jalan Seth Aji Palangkaraya Dibekuk, Motif Pelaku Tak Terima Ditegur Korban
Tersangka Y, pelaku penusuk dua korban di Jalan Seth Aji Palangkaraya Dibekuk, polisi mengungkap motif pelaku penusukan tak terima ditegur korban.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
“Petugas berhasil mendapatkan identitas tersangka Y dari korban yang berhasil selamat dan melakukan pengejaran. Tersangka Y kami amankan saat berada di barak Jalan Garuda 9,” ungkap Kapolresta Palangkaraya.
Usai kejadian tersebut, korban Mansyah dan Hamdi langsung dibawa menggunakan ambulan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun korban Manysah yang mengalami pendarahan hebat, dinyatakan meninggal dunia karena henti jantung sekira pukul 02.12 WIB.
Saat ini tersangka Y masih dalam penyidikan pihak kepolisian dan telah dilakukan penahanan di Mapolresta Palangkaraya.
“Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun,” tutup Kombes Pol Budi Santosa. (*)
Penusuk Dua Korban
Jalan Seth Aji Palangkaraya
Tersangka Y
Penusukan di Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Sebelum Tusuk Dua Korban di Jalan Seth Aji, Tersangka dan Korban Tenggak Miras di Lokasi Pameran |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Pelaku Penusuk Dua Korban Jalan Seth Aji Dibekuk, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
NEWS VIDEO, Berawal Dari Cekcok Mulut Hingga Terjadi Penusukan di Jalan Seth Aji Palangkaraya |
![]() |
---|
Jenazah Korban Penusukan di Palangkaraya, Diantarkan Ambulance Tim ERP ke Nagara HSS Kalsel |
![]() |
---|
Kondisi Mansyah Alami Pendarahan Hebat, Terdapat 5 Luka Tusuk di Tubuhnya Hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.