Berita Palangkaraya
Bencana Ablasi di Bantaran Sungai Kahayan, Wali Kota Palangkaraya Tetapkan Status Tanggap Darurat
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menetapkan status tanggap darurat bencana terkait ablasi yang terjadi di bantaran Sungai Kahayan.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menetapkan status tanggap darurat bencana terkait ablasi yang terjadi di bantaran Sungai Kahayan.
Bukan hanya itu saja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palangkaraya gunakan sonar untuk mengecek kondisi air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, pada Rabu (11/1/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Camat Pahandut Berlianto dan petugas lainnya.
Peninjauan dilakukan menggunakan kapal milik Dinas Pengendalian Penduduk (Disdalduk) di Pelabuhan Rambang, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Warga Terdampak Abrasi di Palangkaraya Terserang Penyakit, Petugas Kesehatan Diturunkan Membantu
Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan A Yani Kabupaten Banjar Kalsel, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
Baca juga: Warga Terdampak Abrasi di Bantaran Sungai Kahayan Palangkaraya, Dibuatkan Dapur Umum
Baca juga: Abrasi Rusak Sejumlah Rumah di Bantaran Sungai Kahayan Palangkaraya, 22 Warga Terpaksa Mengungsi
Kepala BPBD Kota Palangkaraya, Emi Abriyani mengatakan saat melakukan peninjauan terdapat lokasi di Jalan Kalimantan yang mana kondisi tanahnya lembek.
“Setelah kami melakukan pengecekan ke Jalan Kalimantan, terdapat kondisi tanah yang lembek dan dapat longsor kapan saja,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan hasil pengecekan menggunakan sonar milik kapal Disdalduk yang digunakan untuk meninjau lokasi.
“Berdasarkan hasil pemantauan sonar, terdapat pengendapan yang terjadi di bawah air dan darat di Jalan Kalimantan Gang Kencana,” ungkap Kepala BPBD.
Ia mengatakan kondisi tersebut sangat berbahaya jika warga memaksa untuk tetap menempati rumah yang terdampak ablasi tersebut.
“Pemerintah melakukan langkah strategis guna menangulangi hal tersebut dengan cara melakukan relokasi wilayah yang rawan bencana abrasi,” ungkapnya.
Langkah selanjutnya Pemerintah Kota Palangkaraya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan berkoordinasi guna merelokasi wilayah yang rawan bencana.
“Konsepnya penataan pemukiman pinggiran Sungai Kahayan, tercatat dari kawasan Taman Pasuk Kameluh hingga ke Pelabuhan Rambang,” terang Emi.
Itu merupakan langkah dalam mewujudkan kawasan pinggiran sungai menjadi area water front city.
Warga juga diminta untuk berhati-hati saat beraktivitas di bantaran Sungai Kahayan mengingat adanya bencana ablasi tersebut.

“Saya himbau masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di rumah, terutama yang bermukim di bantaran sungai, karena adanya bencana ablasi,” ujarnya.
Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin pun telah menentapkan status tanggap darurat terkait ablasi tersebut.
“Karena berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan, pada bagian atas tanah terlihat padat, namun nyatanya pada bagian bawah air semua,” tutup Emi Abriyani. (*)
Wali Kota Palangkaraya
status tanggap darurat
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Berita Palangkaraya
BPBD Kota Palangkaraya
Camat Pahandut Berlianto
Ablasi di Bantaran Sungai Kahayan
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.