Berita Kaltara

Suami di Nunukan Tega Lakukan KDRT Berujung Percobaan Pembunuhan Kepada Istri Sedang Hamil Besar

Perilaku tak terpuji seorang suami tega melakukan KDRT berujung percobaan pembunuhan terhadap istri sirinya tengah hamil besar di Nunukan, Kaltara

Editor: Sri Mariati
Istimewa
Ilustrasi KDRT yang dilakukan seorang suami terhadap istri sirinya di Nunukan saat hamil besar. 

TRIBUNKALTAENG.COM, NUNUKAN – Perilaku tak terpuji seorang suami berinisial SA (28), tega menganiaya atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung percobaan pembunuhan terhadap istri sirinya.

Penganiayaan hingga percobaan pembunuhaan tersebut terjadi Jalan Tanjung Batu, RT 18, Nunukan Barat, Nunukan, Selasa (3/1/2023).

Tersangka berasal dari Sulawesi Tengah, beralamat yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara korban inisial JA (27), seorang ibu rumah tangga berasal dari Sulawesi Tengah dan beralamat yang sama dengan TKP.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan saat kejadian, korban KDRT sedang dalam keadaan hamil 7 bulan.

Kedua pasangan pernikahan siri itu bekerja sebagai pengikat tali rumput laut.

Baca juga: Kejari Kubar Restorative Justice Perkara KDRT, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Baca juga: Tuduh Istri Berselingkuh dengan Adiknya, Seorang Suami di Sungai Loban Tanahbumbu Lakukan KDRT

"Hubungan korban dengan tersangka tidak baik mulai akhir Desember 2022.

Mereka sering bertengkar meski bermula dari masalah kecil, seperti sandi handphone istri berubah-ubah," kata Siswati, Jumat (6/1/2023).

Setiap bertengkar, kata Siswati, tersangka selalu mengancam akan membunuh dengan memotong leher istrinya.

Kemudian pada 1 Januari 2023 siang hari, tingkah laku tersangka tidak seperti biasanya. Ia mengasah parang dengan telaten.

Seusai diasah, kata Siswati tersangka menyimpan parang tersebut di atas rak pakaian dalam kamar.

"Padahal sebelumnya tersangka tidak pernah menyimpan parang ke dalam kamar. Korban yang melihat hal tersebut, mulai khawatir akan terjadi sesuatu terhadap dirinya," ucapnya.

Dua hari kemudian, korban secara diam-diam mengambil parang tersebut dan membuangnya ke belakang rumah.

Setelah itu korban dan tersangka berangkat kerja seperti biasanya.

"Sore harinya, tersangka lebih dulu pulang ke rumah, baru disusul korban.

Baca juga: Seorang Sopir di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Temannya, Sakit Hati Gegara Hutan Piutang

Baca juga: 8 Tersangka Pembunuhan Anggota Polda Kalteng di Ponton Palangkaraya Diringkus Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved