Berita Kaltim

Sembunyikan Sabu di Balik Pintu Mobil, Pengedar Narkoba di Kutai Barat Diringkus, Sita 56 Paket

pria berinisial IS (28) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Barat, sita 56 paket disimpan dalam pintu mobil

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI
ILUSTRASI. pengedar sabu di Kutai Barat ditangkap polisi, simpan 56 paket sabu. 

TRIBUNKALTENG.COM, SENDAWAR- Seorang pria berinisial IS (28) yang diduga Pengedar Narkoba jenis sabu diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Barat di Kampung Nayan Asa, Kecamatan Jempang, Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Tersangka diamankan saat melintas di Kampung Muara Nayan pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 04:00 WITA.

Kapolres Kubar melalui Kasat Narkoba, AKP Bitab Riyani mengatakan pemuda tersebut diamankan saat hendak mengantarkan sabu kepada pelanggannya.

"Benar bahwa Sat Reskoba Polres Kubar telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu  (4/1/2023).

Dia membeberkan, kronologi pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kubar, mendapat informasi dari masyarakat.

Baca juga: Pemuda Warga Tangkiling Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangkaraya, Simpan Sabu 1,93 Gram

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Tangkap 2 Budak Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan 8 Pil Ekstasi

Adanya seseorang yang telah diketahui identitasnya berinisial (IS) memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis sabu.

Selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa (IS) dalam perjalanan dari Samarinda menuju ke Bentian, dengan mengendarai kendaraan R4 Daihatsu Terios.

Pelaku kemudian dijegat petugas di pinggir Jalan Kampung Muara Nayan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan mendapati satu buah kantong plastik berisi 15 poket narkotika jenis sabu.

 Semua barang bukti tersebut dibungkus plastik klip warna bening dilapisi 2 lembar tisu.

Selain itu, petugas juga menemukan 9 poket sabu di dalam tas kecil warna ungu yang disembunyikan dibalik pintu mobil

"Jumlah keseluruhan  6 (tiga puluh dua) poket narkotika jenis sabu yang masing masing dibungkus plastik klip warna bening," jelasnya.

Baca juga: BNNP Kalteng Ungkap Selama Tujuh Tahun, Pecandu Narkoba Yang Direhab Mencapai 2.816 Orang

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pria Bawa Sabu 1 Kg Hingga Sepasang Kekasih Jadi Budak Sabu Ditangkap Polisi

Saat dipertanyakan kepemilkan barang haram tersebut, IS mengakui bahwa 56 poket narkotika jenis sabu seberat 30.8 gram tersebut adalah milik dari pelaku yang didapat dengan cara membeli di Samarinda.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Hendak Edarkan 56 Poket Sabu di Kubar, Pemuda Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Barat

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved