Berita Kaltim

Narkoba di Kaltim, Pria Bawa Sabu 1 Kg Hingga Sepasang Kekasih Jadi Budak Sabu Ditangkap Polisi

Narkoba di Kaltim, jajaran Polisian tangkap pemuda bawa sabu 1 kg hingga pasangan kekasih juga diringkus di wilayah Balikpapan

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polsek Balikpapan Selatan membekuk sepasang kekasih berinisial AR (28) dan MR (26), termasuk satu orang lagi rekan mereka berinisial JA (24). 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Peredaran narkotika jenis sabu makin marak terjadi di wilayah KalimantanTimur (Kaltim), tak tanggung-tanggung dengan jumlah yang begitu besar.

Seperti yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial KD (22).

Ia dibekuk petugas di jalan menuju Perumahan Bukit Jeruk Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Jumat (7/10/2022).

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi, sering terjadi transaksi narkotika sekitar daerah Taman Makam Pahlawan Dharma Agung Balikpapan.

"Kemudian sekitar pukul 20.30 WITA anggota Opsnal Subdit II mengamankan Saudara KD dan didapati barang yang diduga sabu di tangan kanannya sebanyak 1 bungkus," jelas Ricky, sapaan akrabnya, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Ketahuan Punya Sabu 2 Sekawan di Bontang Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Sabu

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Simpan Sabu Dalam Kantong Celana, Pria di Kutai Barat Diringkus Polisi

Adapun dari tangan KD, petugas mendapat barang haram tersebut seberat 1 kilogram. bruto. Dimana narkotika ini dibalut dengan lakban warna coklat.

Disamping itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan sebuah ponsel, tas selempang merk, serta sebuah tas bekas belanja warna putih.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan, kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tukas Ricky.

Sementara itu masih di wilayah yang sama di Balikpapan, Sepasang Kekasihpun tak luput dari kejaran petugas kepolisian.

Polsek Balikpapan Selatan membekuk sepasang kekasih berinisial AR (28) dan MR (26), termasuk satu orang lagi rekan mereka berinisial JA (24).

Hal itu dikatakan Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Bambang Suhandoyo menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada Sabtu (1/10/2022). Dimana ketiga tersangka diamankan di lokasi berbeda.

“Ada tiga tersangka narkoba yang kami amankan. Dua diantaranya Sepasang Kekasih. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, tepatnya pinggir jalan,” kata Bambang, Selasa (11/10/2022).

Pengungkapan kasus, lanjut Bambang, bermula dari penangkapan JA dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

Baca juga: Narkoba di Kaltim, Polisi Temukan 18 Paket dari Budak Sabu, Sempat Berbohong Tak Miliki Barbuk

Setelah dilakukan pengembangan, JA mengaku kepada polisi jika dirinya menjalankan rutinitas terlarangnya bersama AR.

“Dari pengakuannya itu, kami bergerak melakukan penangkapan terhadap AR. Bersamanya ditemukan barang bukti sabu 0,5 gram juga,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved