Berita Palangkaraya
BNNP Kalteng Ungkap Selama Tujuh Tahun, Pecandu Narkoba Yang Direhab Mencapai 2.816 Orang
BNNP Kalteng mengungkap, pihaknya sejak tahun 2016 hingga 2022 telah melakukan rehabilitasi sebanyak 2.816 orang pecandu narkoba.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -BNNP Kalteng mengungkap, sejak tahun 2016 hingga 2022 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 2.816 orang pecandu narkoba atau pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dari jumlah tersebut tercatat di BNNP Kalteng, sebanyak 1.879 orang atau 67 persen menjalani rawat jalan sedangkan sisanya 937 orang atau 33 persen menjalani rawat inap.
Hal itu diungkapkan, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, saat menggelar Jumpa pers di Gedung BNNP Kalteng Jalan Tangkasiang Palangkaraya, Jumat (30/12/2022).
Dikatakan dia, di Provinsi Kalteng terdapat 22 lembaga yakni 12 lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan juga ada sebanyak 10 lembaga rehabilitasi dari komponen masyarakat yang menyelenggarakan layanan rehabilitasi pecandu narkoba tersebut.
Baca juga: 236 Gram Narkoba Jenis Sabu Gagal Beredar di Sampit, BNNP Kalteng Amankan Empat Orang Tersangka
Baca juga: Dihantam Gelombang Besar, Tongkang Terdampar di Tepian Pantai Labuan Tanjungdewa Tala Kalsel
Baca juga: TWA Tanjung Keluang Kobar Ramai Dikunjungi Setiap Akhir Tahun, Bisa Jadi Alternatif Isi Hari Libur
Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, Api Membesar Dari Dapur Saat Pemilik Rumah Sedang Makan
Dalam tahun 2022 BNNP Kalteng berserta jajaran merehabilitasi 126 orang klien, terdiri dari 109 orang atau 87 persen rawat jalan dan 17 orang atau 13 persen rawat inap.
"Kami mempersilakan bagi Warga Kalteng bila ada anggota keluargnya yang menjadi pecandu narkoba untuk melaporkan kepada BNNP agar bisa dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Dia berharap, jangan sampai nantinya apabila tidak dilakukan rehabilittasi dari sekarang, jangan sampai tertangkap oleh petugas.
Saat melaksanakan press release akhir tahun di Jalan Tangkasiang Nomor 12, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (30/12/2022).
Diungkapkan hasil dan capaian yang telah dilakukan serta diraih oleh BNNP Kalteng selama 2022.
Acara tersebut dipimpin Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat didampingi oleh Kabid Pemberantasan, Koorbid P2M, Kabag Umum, dan Koorbid Rehabilitas.
“Kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi perhatian seluruh negara di dunia. United Nations Office On Drugs And Crime (UNODC),” jelas Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat.
Ia mengatakan sebagai Badan Dunia yang mengurusi masalah narkoba mencatat setidaknya ada 284 juta jiwa dari jumlah populasi penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengkonsumsi narkoba.
Berdasarkan laporan UNODC juga menunjukkan peningkatan penyalahgunaan NPS (New Psychoactive Substances) atau narkotika jenis baru.

Sejak tahun 2009 sampai 2022 telah terdata 1.150 NPS di seluruh dunia yang dilaporkan ke UNODC.
“Sedangkan di Indonesia tercatat 91 NPS yang telah terdeteksi dan masih akan berkembang secara terus menerus,” jelas Kepala BNNP Kalteng.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yaitu implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Dan PN Tahun 2020 hingga 2024. (*)