Berita Kaltim

Polisi Berhasil Ungkap dan Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Kukar Kaltim Ternyata Gadis 18 Tahun

Polsek Muara Kaman berhasil menangkap pelaku atau ibu pembuang bayi di Kukar, Kaltim. adalah gadis berusia 18 tahun

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi, penemuan bayi di Desa Muara Kaman Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Assesment melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Sekarang, kepolisian tengah fokus terhadap penanganan kesehatan sang bayi.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Sehari, Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Depan Rumah Warga

Baca juga: Penerangan Kurang dan Medan Rawa Sei Sebangau, Sempat Jadi Kendala Tim Pencarian Nenek Side

Singkawang Barat

 

“Sesuai kewenangan, kita akan gunakan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 yaitu Restorative Justice, dan melibatkan Dinkes, Dinsos, P2TPA dan tokoh masyarakat,” sebutnya.

Belakangan diketahui, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap IN dengan kekasihnya sejak Maret 2022 lalu.

Namun, tak lama setelahnya, sang kekasih harus pergi ke luar daerah untuk melanjutkan pendidikannya.

“Posisi (cowok) sudah lama meninggalkan lokasi, mulai terhitung setelah hari raya 2022,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ibu Muda Pelaku Pembuangan Bayi di Kukar Ditangkap, Khawatir Ketahuan Orangtua,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved