Berita Kaltim

Polisi Berhasil Ungkap dan Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Kukar Kaltim Ternyata Gadis 18 Tahun

Polsek Muara Kaman berhasil menangkap pelaku atau ibu pembuang bayi di Kukar, Kaltim. adalah gadis berusia 18 tahun

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi, penemuan bayi di Desa Muara Kaman Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Kerja keras kepolisian memburu dan mengungkap pelaku pembuang bayi laki-laki di Desa Muara Kaman Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Polsek Muara Kaman berhasil menangkap pelaku atau ibu pembuang bayi tersebut.

Pelaku gadis berinisial IN (18) yang merupakan putri dari Satar (37) saksi yang telah menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

 “Memang dalam keterangannya, dia ketakutan, dan posisi orang tuanya tidak mengetahui dia sedang hamil,” ungkap Kapolsek Muara Kaman, Iptu Hari Pranoto, Selasa (3/1/2022).

Sebelumnya, selama kurang lebih sembilan bulan terakhir, IN berhasil menyembunyikan kandungannya dari kedua orang tuanya.

Pelaku berdalih untuk dibelikan pembalut setiap bulannya, supaya tidak diketahui kehamilannya.

Diketahui, IN melahirkan bayi laki-laki di rumahnya saat kedua orang tuanya tidak berada di rumah. Saat itu, orang tua IN tengah bekerja.

Menyadari sang ibu akan pulang ke rumah, IN yang baru melahirkan pun segera membungkus bayinya dengan seragam pramuka untuk disembunyikan di samping pohon sawit tepat di belakang rumahnya.

“Jarak dari rumah pelaku ke pohon sawit itu sekitar 15 meter,” kata Kapolsek.

Baca juga: Terungkap Pembuang Bayi di Perumahan Keladang Mas Samarinda Seberang Gadis Usia 18 Tahun

Baca juga: Wanita Alami Pendarahan Baru Melahirkan, Ungkap Tersangka Pembuang Bayi di Sungai Astambul

Terungkapnya kasus ini tak lama usai bayi ditemukan, setelah kepolisian melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari saksi.

Dicurigai, pembuang bayi adalah warga sekitar. Mengingat usia sang bayi baru beberapa jam saat ditemukan.

“Kami memastikan pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan, dan ada bercak darah yang masih baru. Jarak antara TKP dengan wilayah luar agak jauh, kalau orang luar pasti membutuhkan waktu lama untuk ke TKP,” jelasnya.

Kemudian berdasarkan kecurigaan dari hasil evaluasi di lapangan, dugaan semakin kuat mengarah kepada pelaku. Lantaran gerak-gerik IN yang mencurigakan saat berada di puskesmas.

Polisi pun langsung melakukan interogasi terpisah terhadap IN. Alhasil, IN pun mengakui bahwa bayi tersebut memang bayinya yang telah dibuangnya.

Kini, IN telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan assessment terhadap pelaku.

Assesment melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Sekarang, kepolisian tengah fokus terhadap penanganan kesehatan sang bayi.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Sehari, Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Depan Rumah Warga

Baca juga: Penerangan Kurang dan Medan Rawa Sei Sebangau, Sempat Jadi Kendala Tim Pencarian Nenek Side

Singkawang Barat

 

“Sesuai kewenangan, kita akan gunakan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 yaitu Restorative Justice, dan melibatkan Dinkes, Dinsos, P2TPA dan tokoh masyarakat,” sebutnya.

Belakangan diketahui, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap IN dengan kekasihnya sejak Maret 2022 lalu.

Namun, tak lama setelahnya, sang kekasih harus pergi ke luar daerah untuk melanjutkan pendidikannya.

“Posisi (cowok) sudah lama meninggalkan lokasi, mulai terhitung setelah hari raya 2022,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Ibu Muda Pelaku Pembuangan Bayi di Kukar Ditangkap, Khawatir Ketahuan Orangtua,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved