Berita Kalsel
Wanita Alami Pendarahan Baru Melahirkan, Ungkap Tersangka Pembuang Bayi di Sungai Astambul
Kasus penemuan mayat bayi di Sungai Desa Limamar Astambul Kabupaten Banjar terungkap. Seorang wanita dijadikan tersangka pembuang bayi tersebut.
TRIBUNKALTENG.COM, MARTAPURA - Kasus penemuan mayat bayi di Sungai Desa Limamar Astambul Kabupaten Banjar, akhirnya terungkap. Ini setelah ditetapkannya seorang wanita diduga sebagai tersangka pembuang bayi tersebut.
Penetapan wanita sebagai tersangka pembuang bayi tersebut setelah wanita tersebut mengalami pendarahan kemudian diperiksa bidan lalu dirujuk ke Rumah Sakit.
Warga Desa Limamar Astambul yang ditetapkan sebagai tersangka pembuang bayi ini, bahkan mengakui pendarahan yang dialami usai melahirkan lalu bayinya dibuang ke Sungai Desa Limamar.
Telah diberitakan sebelumnya, penemuan mayat bayi di sungai di desa setempat saat Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 06.00 Wita.
Dalam perkembangan, polisi menetapkan ibu kandung bayi sebagai tersangkanya, yakni T (16), mengaku sebagai warga desa setempat.
Baca juga: Bayi Perempuan Diletakkan di Depan Teras Rumah, Gegerkan Warga Desa Arang Limbung Sungai Raya
Baca juga: Mantan Kades Kalumpang Dalam Diamankan, Diduga Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp 467.668.500
Baca juga: BNN Bakar Barbuk Ribuan Butir Pil Zenith, Pengungkapan Penggeledahan di Jalan Prona Banjarmasin
Baca juga: Aksi Kali Kedua Pencurian Besi di Kubu Raya Kepergok, Dua Tersangka Langsung Diamankan Petugas
Â
Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, saat dikonfirmasi, Rabu (7/12), membenarkan pengungkapan kasus buang bayi tersebut.
Disampaikannya, pasca peristiwa penemuan mayat bayi di Sungai Desa Limamar, anggota Polsek Astambul melakukan penyelidikan dan kemudian menemukan petunjuk.
Berdasarkan sejumlah keterangan dan pendalaman, kecurigaan mengarah kepada T (16) yang mengalami pendarahan yang diduga baru mengalami persalinan.
"Kemudian, penyidik Polsek Astambul berkoordinasi dengan Kepala Desa serta bidan untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
Atas saran bidan, pelaku melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Ratu Zalecha di Kota Martapura, Kabupaten Banjar.
Pelaku pada akhirnya mengaku telah melahirkan seorang bayi. Dan, mengaku pula telah membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Polisi pun menunggu kondisi T pulih kondisi kesehatannya.

Hingga saat Selasa (6/12), polisi memanggil T untuk dipertemukan dengan pengacara dan pendamping dari Bapas.
Setelah pemeriksaan, ditetapkanlan T sebagai tersangka pelaku kasus buang bayi ini.
Namun tidak ditahan karena pertimbangan psikis yang bersangkutan, namun tetap dalam pengawasan polisi. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Polisi Temukan Pelaku Pembuang Bayi ke Sungai di Limamar Kabupaten Banjar Kalsel
Wanita Alami Pendarahan
Diperiksa Bidan
Tersangka Pembuang Bayi
Sungai
Astambul
Berita Kalsel
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
mayat bayi
Ditinggal Belanja di Pusat Perbelanjaan di Banjarmasin, Barang Berharga Dalam Mobil Raib di Parkiran |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Dua Bocah di Tanbu, Divonis Majelis Hakim PN Batulicin Hukuman Mati |
![]() |
---|
Komunitas Mobil Carbound Community Kenang Momen Haul Guru Sekumpul, Senang Jadi Relawan |
![]() |
---|
Kebakaran Polda Kalsel, Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebut Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Sempat Diteriaki Maling dan Kabur, Pencuri Mobil Buah Sawit Diringkus di Kelumpang Hulu Kotabaru |
![]() |
---|