Berita Palangkaraya
Meski Terbatas Anggaran dan Personel, BNNP Kalteng Maksimalkan Pemberantasan Narkoba
Pemberantasan narkoba di Kalteng masih dirasa belum maksimal lantaran BNNP Kalteng minim anggaran dan personel di tahun 2022.
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dalam pengungkapan narkoba di Bumi Tambun Bungai, Badan Narkotika Nasional Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng masih terkendala penganggaran dan personil.
Sehingga pemberantasan seluruh wilayah Provinsi Kalteng masih dirasakan belum maksimal.
Meski begitu, BNNP Kalteng tetap menjalankan tugasnya, terbukti berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus dengan 28 orang tersangka.
Serta total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dan dimusnahkan sebanyak 2 Kg selama 2022.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, belum maksimalnya pengungkapan dikarena ada dua faktor yang mempengaruhi.
Baca juga: BNNP Kalteng Ungkap Selama Tujuh Tahun, Pecandu Narkoba Yang Direhab Mencapai 2.816 Orang
Baca juga: 236 Gram Narkoba Jenis Sabu Gagal Beredar di Sampit, BNNP Kalteng Amankan Empat Orang Tersangka
“Kita terkendala dengan personel yang minim dan anggaran yang diberikan kepada BNNP Kalteng,” terangnya, Senin (2/1/2023).
Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, ini menjadi tantangan tersendiri ketika BNNP Kalteng menjalankan tugasnya.
“Kendala tersebut menjadi permasalahan tersendiri yang harus kita hadapi, peran kami diuji agar dapat keluar dari permasalahan tanpa membuat permasalahan baru,” ungkapnya.
Terdapat fakta yang tak dapat dihindari terkait perkembangan peredaran narkotika yang terus meningkat, namun anggaran yang terbatas.
Pasalnya, BNN tingkat kabupaten dan kota hanya terdapat di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangkaraya.
“Kondisi geografis Provinsi Kalteng yang sangat luas juga menjadi kendala kami dalam melakukan pengungkapan,” ujar Kombes Pol Agustiyanto.
Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat banyak akses dan jalan tikus bagi para pelaku untuk melintas masuk ke dalam Kalteng.
“Hal tersebut cukup sulit bagi BNNP Kalteng melihat banyaknya akses di Kalteng, namun minim personel di lapangan,” keluhnya.
Selain itu, pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP Kalteng selama 2022 terbilang cukup sedikit.
Apalagi dibandingkan pengungkapan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan jajarannya sebanyak 33 kg.
Baca juga: BNNP Kalteng Ungkap 12 Kasus Narkotika, 28 Tersangka Diamankan dan 2,07 Kg Sabu Dimusnahkan
Baca juga: Remaja Anti Narkoba Palangkaraya dan Kobar Tinggi, Bawa BNNP Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional
BNNP Kalteng
Provinsi Kalteng
Bidang Pemberantasan
Ditresnarkoba Polda Kalteng
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Palangka Raya Sasar Seluruh Sekolah, Pemko Tambah 5 Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.