Berita Kalbar

Buat Kunci Duplikat, Ibu Muda di Kubu Raya Kehilangan Motor, Ternyata Pencurinya Si Pembuat Kunci

Seorang tukang duplikat kunci di Kubu Raya Kalbar ditangkap, diduga melakukan pencurian sepeda motor milik pelangganya.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI/ tribunkalteng.com/dok
ILUSTRASI. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan Modus Duplikasi Kunci Motor ini menimpa seorang perempuan berinisial YI (25) pada Hari Jumat 16 Desember 2022 silam. Seorang tukang duplikat kunci di Kubu Raya Kalbar ditangkap, diduga melakukan pencurian sepeda motor milik perempuan yang jadi pelangganya. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Seorang tukang duplikat kunci di Kubu Raya Kalbar ditangkap, diduga melakukan pencurian sepeda motor milik pelanggannya.

Infomasi terhimpun menyebutkan, awal diketahui modus pencurian sepeda motor melalui jasa pembuat kunci tersebut saat seorang ibu muda di Kubu Raya kehilangan kunci  cadangan sehingga dia membuat kunci duplikat.

Ibu muda tersebut tidak menyangka, tukang duplikat kunci tersebut mengincar sepeda motornya. Dia kaget sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya hilang saat ingin dipakai subuh.

Sehingga korban lapor polisi setelah dilakukan penyelidikan ternyata pencurinya adalah tukang duplikat kunci yang  diapakai jasanya oleh korban.

Polres Kubu Raya Berhasil mengungkap Kasus Curanmor dengan modus Duplikasi Kunci Motor.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Guntung Manggis Banjarbaru Diamankan, Ancam Kakak Pujaan Hati Pakai Badik

Baca juga: BNNP Kalteng Ungkap 12 Kasus Narkotika, 28 Tersangka Diamankan dan 2,07 Kg Sabu Dimusnahkan

Baca juga: Pengungkapan Pidana Narkotika Polda Kalteng 2022 Naik 4,5 Persen, Sabu Sitaan Capai 33,3 Kilogram

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan Modus Duplikasi Kunci Motor ini menimpa seorang perempuan berinisial YI (25) pada Hari Jumat 16 Desember 2022 silam.

Akibat kasus ini, Ibu muda ini harus kehilangan satu unit Sepeda motor jenis Yamaha Nmax yang hilang dicuri oleh pelaku yang menduplikasi kunci kendaraannya.

Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Iptu Indrawan Wira Saputra, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Polres Kubu Raya pada hari Jumat 30 Desember 2022

"Kejadian tersebut berawal kunci cadangan Sepeda Motor YI hilang, mencari melalui Google YI mendapatkan Akun tukang duplikat kunci, ia pun menghubungi nomor telepon pemilik Akun tersebut untuk datang ke rumahnya yang beralamat di Jalan Pondok Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," terang Kasat.

Dalam perjalanannya, tukang duplikat kunci seorang pria berinisial RL (22) langsung menduplikasi kunci sepeda motor milik YI selanjutnya setelah selesai diserahkan kedua kunci tersebut diserahkan kepada YI.

Pada saat YI akan menggunakan sepeda motornya pada subuh hari ternyata kendaraan yang terparkir di depan rumahnya telah raib, atas peristiwa tersebut YI melaporkan nya ke Polres Kubu Raya, akibat peristiwa tersebut dengan YL mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 29.000.000.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra mengatakan, Laporan yang diterima langsung kami proses, Tim Reserse Kriminal langsung melakukan Penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian Pemeriksaan dan Penyelidikan, Satreskrim Polres Kubu Raya mendapatkan informasi tentang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan modus Duplikasi Kunci tersebut

"Kemudian Tim Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka RL di rumahnya yang beralamat di Pontianak Timur kampung beting, namun petugas sempat mendapatkan perlawanan oleh tersangka," terang Kasat Reskrim

Tersangka dan Barang bukti 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna abu abu tahun 2020 KB 4066 MX berhasil diamankan ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved