Berita Palangkaraya
Mabuk-mabukan Berbuat Onar, Bhabinkamtibmas Menteng Mediasi Sekelompok Remaja dan Pemilik Kos
Sekelompok remaja berbuat rusuh dan mabuk-mabukan di kos, meresahkan tetangga dan pemilik kos di Kawasan Menteng, dimediasi Bhabinkamtibmas Menteng
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sekelompok remaja berbuat rusuh dan mabuk-mabukan di kos, meresahkan tetangga dan pemilik kos di Kawasan Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pasalnya sekelompok remaja yang mabuk-mabukan tersebut telah merusak pintu kosan tempat mereka tinggal.
Sempat terjadi adu mulut antara pemilik kos dan sekelompok remaja tersebut, pemilik kos pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas Menteng Aipda Toha mengatakan, perselisihan terjadi karena pemilik kos tidak terima dengan perbuatan sekelompok remaja tersebut.
“Jadi remaja yang mabuk-mabukan tersebut telah merusak pintu kosan, pemilik yang tak terima kemudian menyita dua unit handphone milik remaja tersebut sebagai jaminan,” terangnya kepada Tribunkalteng.com, Selasa (27/12/2022).
Kejadian tersebut berawal saat pemilik kos memergoki salah satu kamar yang disewa olah salah salah satu remaja.
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Diduga Korsleting Listrik Menyambar Tabung Gas, Rugi Capai Rp 300 Juta
Baca juga: Pasokan Terganggu Akibat Gelombang Tinggi, Harga Sayuran Naik di Pasar Tradisional Palangkaraya
“Saat dipergoki, di dalam kamar tersebut ternyata tedapat sekelompok remaja yang sedang minum-minum. Bahkan beberapa remaja lari dan bersembunyi di dalam kamar mandi kosan,” ungkap Aipda Toha.
Pemilik kos kemudian masuk ke dalam kamar yang disewa tersebut dan menemukan sejumlah botol minuman keras (miras).
Tak hanya botol miras, pemilik kos juga menemukan salah satu pintu yang sudah rusak diduga akibat ulah penghuni tersebut.
Guna mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan dan memperpanjang permasalahan antar kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas Menteng dan Ketua RT mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi.
“Kami tentunya tetap mengutamakan penyelesaian permasalahan dengan cara mediasi dan secara kekeluargaan,” terangnya.
Kemudian Aipda Toha dan Ketua RT pun menanyakan kehendakndari kedua belah pihak agar permasalahan tersebut segera selesai.
“Jadi pemilik kos meminta sekelompok remaja tersebut agat mengganti rugi atas kerusakan yang telah diperbuat,” jelasnya.
Usai dilakukan mediasi, sekelompok remaja tersebut bersedia untuk mengganti rugi kerusakan pintu kos.
Baca juga: Kecelakaan di Palangkaraya, ABG Asal Mura Tewas di Jalan Tjilik Riwut Berkendara Dalam Kondisi Mabuk
Baca juga: Remisi Natal 2022, 132 WBP Lapas Kelas IIA Palangkaraya Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Mereka setuju dengan permintaan pemilik kos untuk membayar denda ata kerusakan pintu sebesar Rp 1 juta.
Pemilik kos pun kemudian mengembalikan dua unit handphone yang disitanya tersebut kepada pemiliknya.
“Sekelompok remaja tersebut kemudian menyetujui permintaan pemilik kos, sehingga permasalahan antar kedua belah pihak dapat diselesaikan secara damai,” tutup Aipda Toha. (*)