Berita Palangkaraya
Kebakaran di Palangkaraya, Diduga Korsleting Listrik Menyambar Tabung Gas, Rugi Capai Rp 300 Juta
Kebakaran di Palangkaraya, diduga korsleting listrik hingga menyambar tabung gas di dalam rumah, kerugian pemilik capai Rp 300 juta lebih
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kebakaran di Palangkaraya, rumah yang dihuni penjual es kelapa hangus terbakar di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (26/12/2022) dini hari.
Menerima laporan tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Rumah tersebut dihuni oleh 3 orang, yakni Wira (40), Syamsul (57) dan anaknya Syamsul.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit I SPKT Polresta Palangkaraya Aipda Teguh Wahyudi mengatakan, awalnya penghuni mencium bau asap dari dalam kamarnya.
“Jadi penghuni ini sedang tidur di dalam kamar, kemudian mencium bau asap dari dalam kamarnya,” terangnya.
Kanit I SPKT mengatakan Wira tidur di rumah depan, sedangkan Syamsul dan anaknya tidur pada rumah yang terbakar.
Sadar ada yang tak beres, korban kemudian keluar kamar mengecek bau asap tersebut.
Baca juga: Kebakaran di Palangkaraya, Rumah di Bukit Raya Terbakar, Diduga Korsleting Listrik, Sering Jeglek
Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangkaraya Dua Penghuni Selamat, Api Muncul Dari Dapur
“Saat penghuni mengecek keluar kamar, ia melihat adanya kobaran apu yang sangat besar di lantai dapur dekat kompor,” jelas Aipda Teguh.
Tidak berselang lama, kobaran api dengan cepat merambat pada dinding dan atap dapur.
Terlebih bangunan semi permanen tersebut bermaterialkan kayu, alhasil api dengan cepat membakar seluruh bagian rumah.
Tetangga korban yang melihat hal tersebut kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Api dengan cepat menghangus arangkan bangunan rumah, dikarenakan terdapat barang yang mudah terbakar di dalam rumah.
Bangunan berukuran 8x10 meter tersebut pun tak terselamatkan oleh api yang berkobar
Petugas pemadam kebakaran mengepung api, dari segala sisi guna madamkan api agar tak merambat ke bangunan lainnya.
Selamat 50 menit api berhasil dijinakkan oleh tim pemadam kebakaran, yang kemudian tim Inafis Polresta Palangkaraya melakukan Olah TKP.
Baca juga: Kebakaran di Garuda XI Palangkaraya, Merugi Ratusan Juta, Kucing Pemilik Rumah Alami Luka Bakar
Baca juga: Kebakaran di Dusun Nanga Gonis Sekadau, 7 KK Berjumlah 25 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Usai melakukan Olah TKP penyebab kebakaran karena korsleting listrik yang kemudian menyambar tabung gas pada dapur rumah tersebut.
“Tak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sebesar Rp 300 Juta,” tutup Aipda Teguh Wahyudi. (*)