Dampak OTT ke Wakil Ketua DPRD, Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Emil Dardak Digeledah KPK
Rabu (21/12/2022), Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya
TRIBUNKALTENG.COM, SURABAYA - Kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak berdampak ke Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak,
Rabu (21/12/2022), Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya.
Berdasar pantauan seperti dilansir Kompas.com, tim KPK yang mengenakan rompi warna coklat muda, menggeledah lantai 2 gedung kantor Gubernur Jatim.
Di lantai tersebut, tim tampak keluar masuk ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, hingga ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.
Baca juga: Profil Sahat Tua dan Kronologi Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Oleh KPK, Pernah Gagal di 3 Pemilu
Hingga pukul 18.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp 1 milliar dalam pengungkapan kasus tersebut.
Sahat Tua Simanjuntak yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim kabarnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12/2022) malam.
Berdasar pantauan, Kamis (15/12/2022) pagi, Ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak sudah disegel dengan tulisan Dalam Pengawasan KPK yang tertempel di pintu ruangan persis di bawah tulisan Wakil Ketua DPRD.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022) di Jakarta.

Firli Bahuri mengatakan KPK menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Namun, jumlahnya belum bisa diungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers," katanya.
Informasinya, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap bersama seorang stafnya.