Profil Sahat Tua dan Kronologi Penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim Oleh KPK, Pernah Gagal di 3 Pemilu
Profil Sahat Tua Simanjuntak dan kronologi penangkapan wakil ketua DPRD Jatim oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNKALTENG.COM - Berikut Profil Sahat Tua Simanjuntak dan kronologi penangkapan wakil ketua DPRD Jatim (Jawa Timur) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sahat Tua Simanjuntak yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim kabarnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12/2022) malam.
Berdasar pantauan, Kamis (15/12/2022) pagi, Ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak sudah disegel dengan tulisan Dalam Pengawasan KPK yang tertempel di pintu ruangan persis di bawah tulisan Wakil Ketua DPRD.
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022) di Jakarta.
Baca juga: Dua Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajat Dimyati Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Perkara di MA
Baca juga: Ketua KPK Datangi Rumah Tersangka, Terbang dari Jakarta, Jabat Tangan Lalu Periksa Lukas Enembe
Baca juga: Tak Cuma Rektor Unila, Wakil Rektor dan Dekan Diangkut KPK, Suap PMB Diubah Jadi Emas Batangan
Firli Bahuri mengatakan KPK menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Namun, jumlahnya belum bisa diungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan.
"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers," katanya.
Informasinya, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap bersama seorang stafnya.
Penangkapan terhadap keduanya diduga terjadi di sebuah perumahan kawasan, Sukolilo, Surabaya.
Diduga, kedua orang tersebut diamankan KPK atas dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2020.
Profil Sahat Tua Simanjuntak
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah memulai berproses di partai berlambang pohon beringin ini sejak 30 tahun lalu sebelum mencapai puncak karier politiknya saat ini.
”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.
Ketertarikan pria 50 tahun ini di politik, tak lepas dari peran dua dosennya, Martono dan Anton Prijatno.
Martono pernah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jatim, sedangkan Anton pernah menjadi Anggota DPR RI juga dari Partai Golkar.