Berita Kaltim
Pria Pengangguran di Samarinda Jadi Pengedar Narkoba Diciduk Polisi, Simpan Sabu di Celana Dalam
Pria pengangguran Rizki Pratama (25), diciduk Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda atas kepemiliki sabu, simpan di celana dalam
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Pria pengangguran bernama Rizki Pratama (25), diciduk Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda atas kepemiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu setelah upayanya gagal untuk menyembunyikan narkotika jenis sabu di celana dalamnya, pada Sabtu (10/12/2022) lalu pada pukul 21.00 WITA di kontrakannya.
Hasil penggeledahan di Jalan AW Syahranie, Gang 8, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara tersebut, petugas berhasil mendapatkan puluhan poket sabu siap edar.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani
"Ada 22 poket sabu dengan berat total 19,27 gram brutto yang disembunyikan pelaku di dalam celana dalam yang tergantung di kamar mandi," jelas, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Budak Sabu Ditangkap Polisi, 1 Tersangka Oknum Satpol PP Balikpapan
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Satresnarkoba Polresta Samarinda Bekuk Pengedar Sabu 2 Kg, 1 Orang Kabur
Dengan temuan tersebut, polisi langsung menggelandang Riski ke Mapolresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut punya dia dan sudah menjual sabu setahun ini," tuturnya.
Untuk peredarannya sendiri, lanjutnya, pelaku mengaku menjual di lingkungan sekitar.
Di mana biasanya para pelanggan bisnis haram tersebut datang sendiri ke kontrakan pelaku.
"Ada juga yang pesan terus janjian ketemu di mana," jelasnya.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Anggota Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Marangkayu Kukar
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Siswa SMA di Samarinda Ditangkap Polisi, Kedapatan Jual Ganja Pesan dari Sumatera
"Untuk asal barang masih kita dalami lagi," imbuhnya.
Sekadar diketahui, terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan Rizki ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa salah satu kontrakan di kawasan Sempaja tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 22 Poket Sabu Disembunyikan di Celana Dalam, Pengedar Narkoba di Samarinda Utara Dibekuk,