Berita Kaltim
Narkoba di Kaltim, Siswa SMA di Samarinda Ditangkap Polisi, Kedapatan Jual Ganja Pesan dari Sumatera
Narkoba di Kaltim, seorang pemuda yang masih berumur belasan tahun dan masih SMA, nekat menjalankan bisnis haram narkotika golongan I jenis ganja
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Narkoba di Kaltim, seorang pemuda yang masih berumur belasan tahun, nekat menjalankan bisnis haram narkotika golongan I jenis ganja.
Remaja tersebut berinisial MA (18), mirisnya lagi pelaku masih duduk di bangku SMA
Saat diamankan, pelaku kedapatan memiliki ganja seberat 1,26 gram brutto yang disembunyikannya di dalam kotak rokok.
Hal itu dikatakan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani.
Dia menjelaskan, penangkapan MA berawal dari adanya laporan di salah satu indekost kawasan Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja.
Berangkat dari itu, petugas melakukan undercover buy dengan melakukan komunikasi melalui chatting WhatsApp, Sabtu (17/9/2022) lalu.
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pria Bawa Sabu 1 Kg Hingga Sepasang Kekasih Jadi Budak Sabu Ditangkap Polisi
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Ketahuan Punya Sabu 2 Sekawan di Bontang Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Sabu
Baca juga: Narkoba di Kaltim, Pria di Tanah Grogot Digerebek Polisi saat Sedang Asyik Timbang Sabu di Kamar
Pada pukul 23.00 WITA, MA mengajak petugas yang dianggap sebagai pelanggannya untuk bertemu di tepi Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang.
"Datanglah pelaku ini dengan menggunakan sepeda motor. Di situ langsung kita tangkap dan dia tidak bisa mengelak karena ada barang bukti di tangan," bebernya.
"Untuk asal barang, ia mengaku dipesan dari Sumatera. Tapi siapa penjualnya itu yang masih kita dalami," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/222) kemarin.
Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Remaja 18 Tahun di Samarinda Jual Ganja, Pesan Barang Haram dari Sumatera, .
Â
Narkoba di Kaltim
Siswa SMA
ganja
Sumatera
Samarinda Seberang
Kelurahan Baqa
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Pria di Bontang Tega Lakukan Tindak Asusila Terhadap Murid SD Kelas VI, Ancaman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Banjir di Kaltim, Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Sungai Guntung Meluap, Air Rendam Rumah Warga |
![]() |
---|
Masjid Islamic Centre Samarinda Terbakar, Jamaah Ingin Sholat Magrib Geger Adanya Terdengar Ledakan |
![]() |
---|
Laporan Palsu Sekuriti di Penajam Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Modus Ingin Gaji Dinaikkan |
![]() |
---|
Gudang Penyimpanan Logistik Milik KPU Samarinda Terbakar, Firman Hidayat: Semua Dokumen Aman |
![]() |
---|