Berita Palangkaraya
KTP Ditahan dan Gaji Tak Dibayar, ART di Palangkaraya Kabur dari Majikannya
Gaji tak dibayar dan sering dimarahi, seorang asisten rumah tangga (ART), kabur dari majikannya di Jalan G Obos 14, bahkan KTP ditahan sang majikan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Gaji tak dibayar dan sering dimarahi, seorang asisten rumah tangga (ART), kabur dari majikannya di Jalan G Obos XIV, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (16/12/2022).
Asisten Rumah Tangga tersebut diketahui bernama Ratna Dewi yang merupakan asal Aceh.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar melalui Bhabinkamtibmas Menteng Aipda Toha.
“Permasalahan bermula saat ART berinisial Ibu Ratna merasa tidak tahan karena dimaki-maki dan dimarahin oleh majikannya di tempat ia bekerja,” terangnya pada Tribunkalteng.com.
Selain mendapat makian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Ibu Ratna pun ditahan oleh majikannya tersebut.
“ART tersebut juga belum dibayar gajinya sebesar Rp 2 juta, yang mana rencananya ia hendak pulang ke Aceh kampung halamannya,” ujar Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Pemerintah Kota Palangkaraya Berencana Bangun Tiga Sekolah di Kawasan Kecipir pada Tahun 2023
Baca juga: Ritual Mamapas Lewu Palangkaraya, Pemko Undang Masyarakat dan Wisatawan Saksikan Budaya Lokal
Mendapat laporan tersebut, Aipda Toha pun berinisiatif untuk memediasi kedua belah pihak.
“Kami dari Polsek Pahandut mencoba untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak agar permasalahan tidak membesar,” jelasnya.
Aipda Toha juga menjelaskan keterangan yang berhasil dihimpun dari pelapor tersebut.
Sebelumnya Ibu Ratna ini merawat kedua orang tua salah satu warga yang berprofesi sebagai dokter anak di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah tersebut.
Ratna merawat kedua orang tua majikannya karena mengalami sakit stroke dan lumpuh.
Pekerjaan yang banyak dan menumpuk, membuat ART itupun lelah, ketika dirinya sedang menyetrika baju majikannya tersebut menyuruhnya untuk melakukan perkejaan lain.
“Belum juga membereskan pekerjaannya, Ibu Ratna kemudian disuruh untuk mengerjakan hal lain hingga terjadilah adu mulut antara Ibu Ratna dan majikannya tersebut,” terang Aipda Toha.
Baca juga: Razia Rutin Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Blok WBP
Baca juga: Ritual Mamapas Lewu Palangkaraya 2022, Tanam Kepala Kerbau Simbol Perjanjian Tak Merusak Alam
Adanya cekcok, pembayaran gaji yang belum tuntas, dan penahanan KTP membuat Ratna melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Menteng.
“Saya bersama dengan Babinsa dan Ketua RT setempat kemudian mencoba untuk melakukan mediasi antar kedua belah pihak,” ujarnya.
“Terkait KTP milik Ratna pun telah kami koordinasikan dengan Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangkaraya untuk penerbitan kembali,” jelas Aipda Toha.
Berkat mediasi yang dilakukan, permasalahan antara Ratna dan majikannya pun selesai, serta kedua belah pihak pun telah berdamai. (*)