Berita Kalsel
Remaja 15 Tahun Diamankan, Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah Perempuan 7 Tahun
Seorang remaja pria berumur 15 tahun diamankan petugas, diduga melakukan tindak asusila terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun.
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG - Seorang remaja pria berumur 15 tahun diamankan petugas, diduga melakukan tindak asusila terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun.
Belum diketahui persis hingga remaja 15 tahun tersebut berani melakukan tindak asusila terhadap bocah perempuan yang masih berumur 7 tahun masih duduk di kelas 1 sekolah dasar tersebut.
Bahkan informasi terhimpun antara korban dan terduga pelaku tindak asusila tersebut masih ada hubungan keluarga.
Dugaan tindak pidana asusila melibatkan pelaku dan korban yang masih di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kali ini pelaku yang terlibat seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun dan korban merupakan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang duduk di kelas 1 SD.
Baca juga: Duda di Kobar Ditangkap, Diduga Melakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Baca juga: Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah Disertai Ancaman, Kuli Bangunan di Kubu Raya Ditangkap
Baca juga: Berawal Dari Cekcok Tuduhan Pemalakan, Pemuda di Banjarmasin Bacok Tetangga Pakai Parang
Baca juga: Operasi Mengeluarkan Besi 3 Centimeter di Kepala Bocah Dilakukan di RSUD H Damanhuri Barabai
Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, telah mengamankan pelaku, Rabu (14/12/2022) malam di kediaman orangtuanya.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Kamis (15/12/2022), dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan pelaku.
Diamankannya pelaku yang masih remaja tersebut terkait perbuatan asusila terhadap seorang anak berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar.
"Korban dan pelaku masih di bawah umur, masih bertetangga dan masih ada hubungan keluarga," ungkap Yudha.
Diceritakannya, perbuatan asusila tersebut pertama kali diketahui ibu korban pada Sabtu (26/12/2022) siang
Ketika itu ibunya mencari korban yang pamit belanja ke warung di dekat kediaman mereka karena hampir 1 jam belum juga ada kembali.
Ibu korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan menanyakan kepada teman korban yang ada di rumah tersebut.
"Saat itu disampaikan bahwa korban berada di dalam kamar bersama pelaku," tambahnya.

Ibu korban kemudian mengetuk pintu kamar pelaku, namun baru sekitar 10 menit pintu baru dibuka pelaku.
"Ibu korban menanyakan keberadaan korban dan pelaku menjawab kada tahu, ulun guring (tidak tahu, saya tidur)," ujarnya